Example 728x250
Berkhas

Sikap Intoleransi di Awal Tahun, Kisruh Menjelang Pilkada?

31
×

Sikap Intoleransi di Awal Tahun, Kisruh Menjelang Pilkada?

Share this article
Example 468x60

Sikap Intoleransi di Awal Tahun, Kisruh Menjelang Pilkada?
Ilustrasi (locita.com)

POROSMAJU.COM, Di awal tahun 2018, publik diramaikan dengan sejumlah kasus penyerangan terhadap pemuka agama atau pun rumah ibadah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengatakan, Polri bekerjasama dengan aparat keamanan lainnya tengah menyelidiki apakah beberapa peristiwa penyerangan terhadap pemuka agama merupakan hasil dari ‘by design’ kelompok tertentu untuk mengganggu situasi menjelang Pilkada atau tidak.
Adapun kasus yang dimaksud antara lain yaitu kasus penyerangan terhadap KH Umar Basri, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia dianiaya AS pada 27 Januari 2018.
Kedua, penyerangan terhadap Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis), HR Prawoto di Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Kamis, 1 Februari pagi.
Selanjutnya, kasus pengeroyokan seorang ustad di Palmerah. Ustad Abdul Basit dikeroyok oleh 11 orang pada Sabtu, 10 Februari. Satu hari berselang, penyerangan Gereja Santa Lidwina terjadi di Sleman, Yogyakarta.
Penyerangan terjadi sekitar pukul 07.50 WIB, Minggu, 11 Februari pagi saat pelaksanaan misa. Umat yang menghadiri misa terluka, begitu pula dengan Pastor Karl-Edmund Prier SJ yang sedang memimpin misa.
Kasus lain yaitu peristiwa penyerangan Masjid Baiturrahim yang terletak di Jalan Sumurgempol No. 77 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Selasa 13 Februari.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute, M. Imdadun Rahmat, berkomentar melalui keterangan tertulisnya Selasa, 13 Februari 2018.
“Kepala BIN harus mengevaluasi kebijakan dan kinerja para jajaran untuk membaca gerakan pengacau di masyarakat. Sistem intelijen membutuhkan kepemimpinan yang solid dan partisipatoris rakyat” kata Imdadun.
Sementara itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menyesalkan kejadian penyerangan Gereja Santa Lidwina yang disebutnya sebagai aksi yang biadab.
Kasus intoleran antar umat beragama sepertinya sedang diuji. Pasalnya beberapa pihak seolah memanfaatkan kekisruhan yang ada.
Baru-baru ini viral di media sosial Facebook, gambar seseorang disebut Ustad Sulaiman dari Desa Sinar Asih, Cigudeg, Bogor, wajahnya bersimbah darah. Dikatakan dalam akun di media sosial tersebut bahwa dia diserang orang tidak dikenal.
Namun, melalui keterangan Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky, pembacokan atas nama Sulaiman di Bogor memang benar tapi yang dimaksud bukanlah ulama.
Seharusnya, sikap saling menghargai dapat tumbuh dengan baik sejalan dengan keinginan negara merealisasikan konstitusi yang ada. Bahkan atas dasar apa pun, dibantu oleh berbagai pihak, negara harus turut dalam mewujudkan cita-cita perdamaian dan bukan sebaliknya.
Bukankah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui keragaman beragama dan memberikan kebebasan dalam menjalankan keyakinan?
Seperti halnya ketika negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29.
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *