POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi (HUMANIS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin mengadakan Diskusi Publik. Kegiatan ini mengangkat tema “Penerapan collaborative governance dalam pengembangan di daerah 3T di Indonesia” diadakan di Aula Prof Syukur Abdullah, Universitas Hasanuddin, Sabtu 10 Maret 2018.
Diskusi ini menghadirkan Narasumber yakni Guru Besar Unhas Prof Deddy T Tikson, Dosen Jurusan Administrasi Unhas, Dr Suryadi Lambali dan Nurjaya (Praktisi pemberdayaan masyarakat).
Dalam pemaparannya Prof deddy T. Tikson menekankan Sisi pembangunan di daerah 3 T masih belum bisa terealisasikan. Segala sumberdaya yang menjadi potensi belum bisa termanfaatkan secara maksimal.
Kebijakan yang ada belum bisa menyelesaikan permasalahan di daerah pesisir dan zona 3T. Oleh karena itu, perlu pendekatan kelembagaan.
“Salah satu contoh penerapan collaborative goverment yang tidak berhasil adalah pengembangan kawasan Mamminasata. ini karena tidak adanya komitmen yang kuat antar pemerintah daerah dalam kebijakan ini, belum lagi Gubernur tidak berdaya dalam mengatur pemerintah daerah ini. makanya sebaiknya kebijakan ini harus bersifat top down” Jelas Guru besar Unhas ini.
Sementara itu, Dr. Suryadi Lambali, MA dalam pemaparannnya menekankan pada Model kolaboratif governance muncul dari bagaimana negara beradab mau membangun daerahnya supaya lebih berkembang. Teori kolaborasi belajar dari terorisme yang ada begitu dia kuat, maka negara susah melawan (Agranov).
Daerah 3T perluasan dari pemekaran daerah yang ingin dibangun adalah kabupaten perbatasan. Grand strateginya bagaimana membangun daerah perbatasan.
Konsep kolaborasi untuk indonesia sangat tepat mengadopsi manajemen kolaborasi karena alasan desentralisasi, dimana daerah membangun dirinya sendiri. Konsep kolaboratif management harus hadir keterkaitan karena semangat desentralisasi dan kemandirian.
“Model kolaborasi di jeneponto sekarang sudah berjalan. Misalnya, pembangkit listrik yang dipasang oleh bukan pribumi yang sekarang sudah melebur dalam pembangun daerah. Unhas juga berkerjasama dengan pemda jeneponto. Dalam hal inovasi pengelolaan garam yang nilainya lebih tinggi. Kenapa ini bisa? Karena konsep kolaborasi, pakai konsep sinergitas”Jelas Dosen Administrasi Unhas ini.
Sementara itu, Muh. Nursanjaya, S.Sos.,M.Si, Praktisi pemberdayaan desa ini menjelaskan bahwa UU No. 6 Tahun 2014 menjadi landasan pembangunan desa. Lahirlah jargon jokowi yaitu nawacita ke-3 yaitu membangun indonesia dari pinggiran. Desa menarik dibahas karena 74.000 lebih jumlah desa.
Membangun Indoensia dari pinggiran yang dimaksud yaitu membangun desa. Desa tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membangun. Musrembang tidak optimal karena masyarakat pesimis dengan hasilnya.
Pada tahun 2015 jokowi membuat program 3T, 132 kabupaten masuk dam lingkup itu, dan 84% ada di kawasan timur. Desa bisa jadi suatu kekuatan pembangunan suatu bangsa. Ketika desa bisa mandiri, maka tercipta “Desa Mengepung Kota”.
“Ada 2 kekuatan dalam UU Desa yaitu adanya kewenangan dan anggaran. Di desa ada 2 sumber dana yang dikelola yaitu Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.Terkait partisipasi masyarakat, sulit terwujud collaborasi Governance kalau masyarakat tidak punya kepedulian”Jelas Akademisi Universitas Muslim Maros (UMMA) ini.
Home
Berita
HUMANIS FISIP Bahas Konsep Pengembangan Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal di Unhas
HUMANIS FISIP Bahas Konsep Pengembangan Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal di Unhas
Admin3 min read