POROSMAJU.COM, SOPPENG- Melalui diklat prajabatan golongan II dan III, Pemkab Soppeng melakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 28 pegawai honorer di Aula BKPSDM Soppeng, Rabu 14 Maret 2018.
Pada diklat tersebut juga ada 8 honorer asal pemkab Bulukumba, yang turut dalam prosesi pengangkatan. Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak turut hadir dan menyampaikan pendapatnya.
Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga mampu menjalankan tugas dan peranannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
“Perjuangan dan penantian saudara dari tahun ke tahun, dari status PHTL sampai mendapatkan status yang jelas sebagai abdi masyaraka patut untuk disyukuri. Karena tidak semua orang, beruntung untuk bisa mengikuti diklat prajabatan ini,” terang Kaswadi.
Dalam kesempatan itu pula ia meminta kepada para peserta, untuk mengikuti diklat ini secara serius, sebab masih banyak tantang yang harus dihadapi PNS ke depan.
“Pembukaan diklat ini bukan sekadar formalitas, CPNS yang tidak lulus, betul-betul tidak akan kita luluskan,” jelas dia.
Pemkab Soppeng Lakukan Pengangkatan 28 CPNS yang Berstatus Honorer
Admin1 min read