POROSMAJAU.COM, JAKARTA- Setelah mengintai selama seminggu, Unit VI Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang tersangka kasus pembobolan rekening ATM dengan skimming yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Penangkapan yang dipimpin AKP Rovan Richard itu berhasil mengamankan CAS, RK alias LM dan IRL yang merupakan warga negara asing dan FH yang warga negara Hungaria. Kepolisian juga berhasil menangkap MK yang merupakan warga negara Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini para tersangka diamankan di Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari mereka.
“Sudah kita amankan di Polda Metro saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3).
Polisi mengaku akan menyelidiki perihal kemungkinan keempat warga negara asing ini terhubung dalam jaringan skimming internasional.
“Jadi untuk empat WNA masih dalam pemeriksaan. Kami dalami apakah mereka terhubung dengan jaringan internasional atau tidak,” ucap Argo.