MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) akhirnya menetapkan 14 nama calon Komisioner KPU Sulsel, Rabu, 4 April 2018 dini hari.
Putusan ini setelah serangkaian tahapan seleksi, mulai tes tulis berbasis komputer, tes psikologi, tes kesehatan hingga tes wawancara.
Tidak hanya itu, rapat pleno yang digelar juga dilaksanakan selama du hari, Senin–Selasa, 2–3 Maret 2018. Dalam rapat pleno tersebut, Anggota Timsel, Titi Anggraini membeberkan, rapat dipenuhi adu argumentasi antar timsel.
Ungkap Titi, pihaknya menimbang sejumlah hal terkait seluruh calon dan disesuaikan dengan melihat catatan hasil tes sebelumnya yang telah dilewati oleh calon komisioner. Demikian pula dengan regulasi kepemiluan.
“Kami melihat setiap aspek yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan sambil verifikasi ulang berbagai catatan terkait rekam jejak para calon,” jelas Titi.
Selain itu, integritas, tanggapan masyarakat, dan relevansi kehadiran calon dengan kebutuhan kelembagaan KPU menjadi pertimbangan.
Timsel akan menyetorkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk digelar tes kepatutan dan kelayakan.
Berikut 14 calon komisioner KPU Sulsel Periode 2018-2023 yang lolos ketahap selanjutnya.
1. Faisal Amir (anggota KPU Sulsel)
2. Fatmawati (anggota Bawaslu Sulsel)
3. Asram Jaya (Ketua Ornop Sulsel)
4. Mardiana Rusli (anggota KPU Sulsel)
5. Uslimin (wartawan)
6. Syarifuddin Jurdi (UIN Alauddin)
7. Zaenal Ruma (anggota KPU Gowa)
8. Upi Hastati (anggota KPU Barru)
9. Muslimin Hasbullah (PNS Makassar)
10. Zaenal Abidin (penggiat sosial)
11. Sahabuddin (PNS KPU Sulsel)
12. Marzuki Kadir (Ketua KPU Pangkep)
13. Misna M Attas (anggota KPU Sulsel)
14. Untung Pawittoi (mantan Sekretaris KPU Pinrang).