POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel meminta KPU untuk memanfaatkan seluruh media dalam sosialisasi visi misi kandidat.
Selama ini, menurut Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan, KPU hanya berfokus pada media televisi.
“Ini demi penyebaran informasi terkait visi misi calon kepala daerah agar mendapat cakupan lebih luas,”tutur Hasrul, Rabu, 4 April 2018.
Ungkapnya, visi misi calon kepala daerah terkadang tidak tersebar secara merata. Ini karena keterbatasan cakupan siaran televisi lokal maupun nasional.
Ia mengungkapkan, KPU baik provinsi dan kota, seharusnya melibatkan lembaga penyiaran radio.
Selama ini, ungkap Hasrul, siaran televisi nasional atau televisi lokal free to air di Kota Makassa hanya bisa dinikmati orang di Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, dan Takalar.
“Jadi bayangkan seandainya debat publik calon kepala daerah hanya disiarkan melalui televisi, maka apa yang menjadi visi dan misi calon kepala daerah tersebut tidak bisa tersebar secara merata,” kata Hasrul.
Untuk daerah yang tidak memiliki lembaga penyiaran televisi free to air dan tidak memiliki lembaga penyiaran radio, KPU boleh melibatkan televisi lembaga penyiaran berbayar (LPB) berbayar.
KPID Minta KPU Sosialisasi Pemilu Tidak Hanya di Televisi
