POROSMAJU.COM, SOPPENG– Dinas Pendidikan Soppeng akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk beasiswa bagi pari pelajar mulai tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Soppeng, Lukman, Kamis 05 April 2018.
Ia menjelaskan, dari anggaran Rp8 miliar, akan dialokasikan untuk setiap tingkatan pendidikan mendapatkan Rp2 Miliar, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Persyaratan untuk para menerima beasiswa ini, calon penerima harus memiliki IPK minimal 3,7 atau lebih. Untuk persyaratan lainnya, khusus universitas swasta harus terakreditasi.
“Bagi penerima beasiswa tahun lalu diharapkan tetap mempertahankan IPK-nya agar beasiswa masih bisa mereka terima,” harapnya.