POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Sulsel, Soni Sumarsono, akan mengevaluasi proyek Reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI). Soni menyebut, proyek ini merupakan teroboson strategis pemerintah untuk menopang pembangunan ekonomi sulsel.
Karena itu, evaluasi perlu dilakukan untuk mendialogkan sejumlah masalah agau kendala terkait pembangunan CPI dan untuk merundingkan sejumlah aspirasi masyarakat atas proyek CPI.
“Jadi, soal ada instrumen yang kurang karena ada beberapa problem yang sifatnya tentang perencanaan regional dan aspirasi lain dari masyarakat perlu untuk diakomodasi dan didialogkan sebaik-sebaiknya,” kata Soni Sumarsono, di Gedung DPRD Sulsel, Selasa, 10 April 2018.
Dia menjelaskan, meski pengerjaan proyek CPI belum rampung, ia berpendapat tujuan pemerintah Provinsi Sulsel dalam mengerjakan proyek tersebut baik.
Meski demikian, ia menegaskan, regulasi terkait pembangunan proyek tetap harus diperhatikan. Demikian pula dengan aspirasi yang berkembang selama pembangunan proyek ini.
“Tetapi dalam hal ini, bukan berarti bisa menabrak aturan. Aturan tetap dipegang teguh, melihat aspirasi yang berkembang kemudian kami akan duduk dengan DPRD untuk membahas masalah yang tersisa,” jelasnya.
Soni menyebutkan proyek CPI memerlukan perangkat hukum seperti regulasi yang mengatur tentang zonasi, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Sulsel.
“Secara regulasi, perda zonasi harus kita bicarakan, belum lagi detail-detail teknis yang menyangkut investasi,” tutulnya.