POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Kini gilaran juru bicara Tim Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari, Maqbul Halim yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Maqbul dipolisakan atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum dari Pengusaha Aksa Mahmud, Jhon Hardiansyah dan Muchtar Djuma, Senin 16 April 2018 siang ini di SPK Polrestabes Makassar.
Jhon menyebut Maqbul diduga sengaja melakukan ujaran kebencian kepada sejumlah okoh-tokoh nasional asal Sulsel di akun media sosialnya. Dalam tweet-nya, Maqbul menyebut Pilkada Makassar ada kaitannya dengan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, pengusaha HM Aksa Mahmud, dan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin.
“Banyak sekali cuitan Maqbul yang mengarah ke ujaran kebencian. Anehnya, dia menyerang tokoh-tokoh asal Sulsel dan mengaitkannya dengan Pilkada Makassar,” kata Jhon.
Menurut Jhon, kliennya, Aksa Mahmud tidak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar saat ini seperti yang dituduhkan Maqbul di media sosial.
Laporan Jhon ini diterima langsung oleh Kepala Unit SPK Polrestabes Makassar, Aiptu Ali Harun.