SINJAI, POROSMAJU.com– Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan uji komptensi alih jenjang Jabatan Fungsional Perawat, dan Radiographer lingkup Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Senin, (15/10/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, berlangsung empat hari mulai tanggal 15-18 Oktober 2018.
Diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Kesehatan Sinjai, Dr Andi Suryanto Asapa, Direktur RSUD Sinjai, Para Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Dinas Kesehatan dan RSUD Sinjai, Para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Sinjai, Tim Penguji Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional, Para Perawat dan Perawat Gigi dan Radiograhfer, Serta peserta Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sinjai Dra.Hj. Darmawati, Apt, dia mengatakan penyelenggaraan Uji Kompetensi ini dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan bisa memenuhi kebutuhan penyelenggaraan kesehatan di masyarakat sehingga dengan pelayanan ini bisa berjalan dengan baik sehingga masyrakat juga bisa diuntungkan.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr.Andi Suryanto Asapa mengatakan, Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembagunan nasional bergantung pada kemampuan dan kesempurnaan PNS dapat terwujud melalui pemilikan kompetensi dan peningkatan profesionalisme, sehingga setiap profesi khsususnya di Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional jujur, adil dan merata sesuai dengan batasan kompetensi yang dimiliki.
“Berdasarkan suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki pekerjaan yang cukup luas, maka dari itu perlu dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan pengetahuan penguasaan standar teoritis dibidang masing-masing,” pungkasnya.
Selain itu, tuntuan perkembangan jenis Pekerjaan di masa yang akan datang akan menuntut ketajaman pemikiran yang terselipkan menurut bidang kompetensi masing-masing secara professional. sehingga dengan demikian untuk di ketahui keterukurnya kemampuan pada setiap jenjang kompetensi masing-masing.(**).
JUMARDI.