PALOPO, WARA, POROSMAJU.COM– Satuan Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo telah mengamankan pelaku premanisme dengan cara melakukan pemalakan pada setiap juru parkir yang ada di lapangan pancasila, Kamis, 22/11/2018.
Dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan dua orang telah diamankan di Polsek Wara, Polres palopo dengan identitas pelaku yang berinisial RA (16) dan KN (16) dengan korban seluruh juru parkir yang ada di lapangan pancasila.
Diduga pelaku pemalakan tersebut telah melakukan pemalakan terhadap juru parkir yang ada di sekitar Lapangan Pancasila kota Palopo yang sudah berlangsung selama seminggu.
Diketahui pula pemalak mendapatkan setoran perharinya sebanyak Rp.60.000 dan pada setiap malam minggu mendapatkan hasil Rp.70.000.
Juru parkir dalam tiap malamnya meyetor sebanyak 5 ribu sampai 10 Ribu rupiah permalamnya, dana tersebut di stor kepada pesuruhnya berinisial KI (50) dan yang dilakukan pemalakan sehingga mendapatkan hasil pesuruhnya sebesar Rp. 20.000 Permalam.
Sampai saat ini Kedua pelaku diamankan di Polsek wara untuk dilakukan pendataan serta Pembinaan. Pada saat diamankan diduga pelaku baru memalak 3 orang tukang parkir dan barang bukti yang diamankan uang sebanyak Rp. 45.000.00-, namun personil Sat reskrim Polsek Wara langsung mengamankan guna mencegah agar tak terjadi korban lainnya dan hari berikutnya.
Reporter: Anto
Redaksi : Jumardi.
Razia Prenisme, 2 Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polsek Wara
