Example 728x250
Berita

Pasca Penetapan Data Hasil Perbaikan, KPU Sinjai Kembali Koordinasi Dengan Karutan Sinjai

59
×

Pasca Penetapan Data Hasil Perbaikan, KPU Sinjai Kembali Koordinasi Dengan Karutan Sinjai

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.COM– Pasca Penetapan data pemilihan hasil perbaikan tahap ke 2 Pemilu 2019 Tingkat Nasional, KPUD Sinjai kembali berkoordinasi dengan Kepala Rutan. Sinjai, 19/12/2018
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melalui Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Irfan, melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Rutan Sinjai sebagai komitmen menjamin dan melindungi seluruh hak pilih warga termasuk tahanan rutan dan pegawai rutan.
“Kami berharap seluruh warga rutan harus terakomodir hak pilihnya jika sdh memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU 11 Tahun 2018,” Harapnya.
Pemilih sebagaimana dimaksud harus berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak sedang mengalami gangguan jiwa atau lupa ingatan dan yang belum dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Memiliki E-KTP Elektronik, bagi pemilih yang belum punya E-KTP pemilih dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Pemilih rutan tersebut yang tidak berdomisili diwilayah akan kami masukkan dalam Data Pemilih Tambahan (DPTB).
Kepala rutan kelas II Sinjai Ince Muh Rizal, menjelaskan ada sejumlah 49 Pegawai dan 156 tahanan “Kami siap bekerjasama dalam hal menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019,” Ujarnya.
JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *