SINJAI, POROSMAJU.COM– Terkait dugaan bahwa perairan Teluk Bone marak terjadinya penangkapan ikan yang menyalahi aturan per Undang-undangan sehingga membuat inisiatif Kasat Polairud Polres Sinjai AKP Armin Sukma memandang perlu untuk mengambil langkah kongkrit untuk memberantas hal tersebut.
Berdasarkan dari dugaan tersebut, Kasat Polairud Polres Sinjai mengundang dari beberapa unsur yang terkait, Komandan Pos Lantamal IV Makassar yang diwakili oleh Sertu Anwar beserta anggotanya, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Nurhidayat, Kadinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Akmal, untuk membahas masalah penanganan tindak pidana perairan, khususnya penanganan destruktif fhising dan alat tangkap ikan yang terlarang, Senin (7/1/2019).
Menurut Armin, penanganan illegal fhising dibutuhkan kerjasama seluruh steckholder yang berkompeten seperti Kepolisian, TNI AL, Dinas KP baik Provinsi maupun Kabupaten serta Kejaksaan dan Pengadilan, agar hasilnya bisa maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 49 tahun 2009 tentang perikanan.
“Dalam pertemuan ini disepakati beberapa point yang akan dilakukan secara bersama sama, dan diharapkan dapat menekan kasus illegal fishing di Kabupaten Sinjai,” Kata Armin.
JUMARDI.
Home
Berita
Memaksimalkan Penanganan Ilegal Fhising, Kasat Polaerud Sinjai Panggilan Pimpinan Yang Terkait
Memaksimalkan Penanganan Ilegal Fhising, Kasat Polaerud Sinjai Panggilan Pimpinan Yang Terkait
Admin1 min read
