SINJAI, POROSMAJU.COM– Di tengah tahapan Pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena adanya pengunduran diri. Ada 1 orang PPS yang dilantik oleh Muhammad Naim, Ketua KPU Kabupaten Sinjai di Aula KPU.
“Pelantikan ini perlu segera dilakukan mengingat padatnya tahapan Pemiluh tahun 2019,” Kata Naim saat ditemui di Kantor KPU Sinjai, Rabu (9/1/2019).
Tahapan Pemilihan Presiden wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sudah masuki tahapan yang padat PPK dan PPS serta penyelenggara lainnya sudah wajib kerja ekstra.
Tidak hanya itu, Naim berharap agar PPS yang baru dilantik diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di Kecamatan. Dengan cara silaturahmi ke Camat, Kapolsek, dan Danramil. “Dengan begitu, PPS yang baru dalam menjalankan tahapan Pemiluh semoga dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayahnya,” Tuturnya.
Dia berharap kepada para Pengganti untuk segera menyesuaikan dan bekerja dengan keras. “Bertanyalah kepada teman – teman PPS, karena dengan bertanya akan menambah wawasan kita tentang kepemiluan,” pungkasnya.
Ia menegaskan, anggota PPS harus bisa menjaga netralitas, integritas, profesionalitas dan independensi. Hal tersebut, lanjut Naim, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan ini menjadi kunci utama.
“Setelah dilantiknya PAW ini mudah-mudahan bisa menjaga netralitas, integritas, profesionalitas dan independensinya, kuncinya bisa menjaga kode etik serta memegang aturan-aturan undang-undang dan PKPU,” Harapnya.
JUMARDI.
KPU Sinjai Lantik PAW Anggota PPS
