Example 728x250
Berita

Anggota Mapolres Sinjai Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Bersama Penadah Serta Barang Buktinya

145
×

Anggota Mapolres Sinjai Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Bersama Penadah Serta Barang Buktinya

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.COM– Kesatuan Resmob bersama anggota intelkam Polres Sinjai serta kanit Intel polsek Sinjai Tengah dan personil Polsek Tellulimpoe, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
Adapun pelaku yang diamankan yakni laki-laki AR (18), alamat dusun Batu Balu, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai (pelaku utama), laki-laki FR (18), alamat dusun Bonto Mengepe, Desa Lembanglohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai (pelaku utama). Jumat (11/01/2019).
Dan penadah yang diamankan yakni laki-laki. SF (18), pekerjaan pelajar, alamat Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, laki-laki ED, (17), pekekerjaan pelajar, alamat Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, laki-laki HS, (17), alamat Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tlimpoe, dan laki-laki MR (17), alamat Toribi, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sampai, Sulawesi Selatan.
Dan barang bukti yang diamankan yakni : 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio j warna putih merah dengan Nomor mesin : 54p-157403, Noka : MH35P00BCJI56990, dan 1 unit sepeda motor yamaha mio soul GT warnah putih dengan Nomor mesin: 1KP-223830, Noka: MH31KP00CK225220, serta 1 buah knalpot (Onderdil sepeda motor hasil curian yang akan dijual oleh pelaku kepada personil resmob dan korban).
Adapun kronologis penangkapan bahwa berawal dari adanya laporan korban tentang terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, Laporan Polisi Nomor : LP /39 / XII / 2018 / SPKT / Sek Sinjai Tengah / Res. Sinjai, tanggal 21 Desember 2018 dan Laporan Polisi Nomor : LP / 42 / XII / 2018 / SPKT /Sek Sinjai Tengah / Res Sinjai tanggal 31 Desember 2018.
Sehingga anggota resmob Polres Sinjai yang dipimpingi oleh Ipda Sangkala, SH bekerja sama dengan kanit Intel Polsek Sinjai Tengah langsung mencari baket dan selanjutnya mendapat info bahwa ada sebuah barang atau onderdil sepeda motor berupa kenalpot yang akan djual.
Selanjutnya anggota resmob bersama dengan salah satu korban curanmor menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di wilayah Tellulimpoe, dan selanjutnya resmob bersama personil Intelkam polres sinjai melakukan penangkapan kepada penjual onderdil dan dari hasil introgasi bahwa barang tersebut milik temannya.
Selanjutnya anggota resmob bersama personil Intelkam dan personil polsek Tellulimpoe bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian di daerah lappae Kecamatan Tellulimpoe Kabupayen Sinjai.
Dari introgasi pelaku FR, bahwa dia melakukan aksinya bersama temannya AR selanjutnya tim kembali melakukan penangkapan terhadap AR di Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Mio j dan dari interogasi kedua pelaku utama bahwa mereka berdua beraksi dengan memamfaatkan situasi sepi ditengah malam lalu bergerak dari lappae Kecamatan Tellulimpoe berboncengan motor dan berkeliling dan masuk ke wilayah Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai dan setelah melihat motor terparkir diteras rumah korban dan situasi sepi lalu pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan terlebih dulu merusak kunci lalu mendorong motor menjauh dari TKP lalu pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut lalu dibawa ke Kecamatan Tellulimpoe dan aksi tersebut diulangi pelaku dengan cara yang sama di Kecamatan Sinjai Tengah selanjutnya pelaku merubah tampilan sepeda motor tersebut lalu dipasarkan untuk dijual.
Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, membenarkan ketika anggotanya telah melakukan penangkapan yang terduga pelaku Curanmor di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polres Sinjai untuk melakukan penyelidikan selanjutany.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai dan akan dilakukan penyelidikan selanjutnya, dan jika terbukti bahwa benar pelaku maka kami akan kenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” Singkatnya.
JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *