Example 728x250
Berita

PTSP Sinjai Sebut Hiburan Malam di Sinjai Belum Ada Kantongi Izin

151
×

PTSP Sinjai Sebut Hiburan Malam di Sinjai Belum Ada Kantongi Izin

Share this article
Example 468x60

Foto ilustrasi

SINJAI, POROSMAJU.COM– Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sinjai memastikan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Sinjai tidak ada yang mengantongi izin. Baik SIU (Surat Izin Usaha).
“Sampai sekarang tempat hiburan malam tidak ada yang memiliki izin,” kata Andi Adeha Syamsuri, Kepala PTSP Kabupaten Sinjai, Selasa (15/01/2019).
Ia mengakui belum ada satu pemilik tempat hiburan malam (karaoke) yang mengurus SIU kepada pihaknya.
“Di Sinjai belum ada pemilik hiburan malam (Karaoke) yang mengurus SIU kepada anggotaku,” jelasnya.
Menurutnya, bila ada yang mau buka tempat hiburan, seharusnya memohon izin sebelum usahanya berjalan.
“Insyaallah secepatnya saya akan turun ke lapangan untuk mengecek di mana-mana ada tempat hiburan malam (karaoke) yang sedang beroperasi. Karena sejauh ini belum ada yang mengurus izin di kantor,” Katanya.
JUMARDI.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *