Example 728x250
Berita

Dinilai Lamban Tangani Kasus, HMI Komisariat STKIP/IT Bakar Ban Depan Polres Bulukumba

57
×

Dinilai Lamban Tangani Kasus, HMI Komisariat STKIP/IT Bakar Ban Depan Polres Bulukumba

Share this article
Example 468x60

HMI Komisariat STKIP dan IT Muhammadiyah Bulukumba sedang aksi bakar ban depan Mapolres Bulukumba.

BULUKUMBA, POROSMAJU.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Muhammadiyah Bulukumba bersama dengan komisariat IT, melakukan aksi demostrasi di depan kantor Polres Bulukumba, Senin (21/1/3019).
Aksi tersebut merupakan kekecewaan Pengurus HMI Komisariat STKIP dan IT kepada pihak Kepolisian Polres Bulukumba atas lambatnya penanganan kasus pemukulan Siswa atas nama Andi Reza warga kajang yang dilakukan oleh Cahi salah satu orang tua siswa.
Dimana orang tua korban H. A. Muh Ilyas telah melaporkan pelaku pada tanggal 20 september 2018, sudah lima bulan lamanya, namun sampai sekarang belum ada kejelasan (Mandet).
Salah satu demonstran, Azlam mengatakan, bahwa pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus.
Menurutnya, Semua bukti sudah lengkap mulai dari hasil visum dan rekab adegan pemukulan sudah dilakukan bahkan semua saksi sudah di periksa, tapi belum ada hasil kejelasan dari pihak kepolisian.
“Kenapa kasus ini dibiarkan berlarut-larut tidak ada kejelasan sampai saat ini sedangkan alat bukti sudah cukup, ada apa dengan Kepolisian? Kalau begitu cara kepolisian dalam menangani kasus tidak salah ketika kita menilai lamban dalam menangani kasus,” Kesalany.
Senada yang di ungkapkan orang tua korban H.A.Muh ilyas saat di konfirmasi, menyebutkan bahwa pihaknya sangat kecewa kepada pihak Kepolisian. Sebab, pihak kepolisian belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat, sedangkan tugas kepolisian sebagai pengayom dan melindungi.
“Padahal semua bukti sudah lengkap, namun belum sama sekali ada langkah yang di ambil pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan atau pengamanan kepada pelaku, kalau begitu cara penanganan kepolisian terhadap kasus berarti bukan pengayom, tapi hanya hanya menjadi pelindung dalam keberpihakan,” Bebernya.
“Bahkan, kasus pemukulan anak saya masih bergulir dipihak kepolisian, belum di limpahkan ke kejaksaan, ada apa?,” Tanyanya.
Sementara itu, sebelumnya, kasus ini pernah di gelar di ruangan kasat Reskrim Polres Bulukumba yang di hadiri oleh aktivis HmI dari komisariat STKIP, Alif, pada saat itu mengatakan, bahwa seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini penyidik sudah seharusnya melakukan penangkapan dengan tiga pertimbangan yang mengharuskan pihak kepolisian melakukan penangkapan dan pengamanan.
“Pertama barang bukti sudah lengkap dengan saksi, kedua takut pelaku meghilangkan alat bukti, ketiga takut melarikan diri,” Terangnya.
Sedangkan Kasat Reskrim AKP. Berry Juana Putra yang menerima demostran mengatakan “bahwa” insya’allah besok akan di lakukan rapat gelar perkara 2 setelah sebelumnya sudah di lakukan rapat gelar perkara satu.
“semua pihak akan di hadirkan termasuk keluarga korban dan adek-adek aktivis bisa hadir untuk mendengarkan lansung,” Ungkapnya.
“Maaf ini sebelumnya, kasus ini baru juga saya pelajari, maklum saya baru disini jadi kasat, jadi adek-adek yang sabar, beri saya waktu,” Tutupnya.
Reporter: Imam
Redaksi : Jumardi.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *