Example 728x250
Berita

Mantang Aktivis Kopel, Irfan Salassa: Eksekutif dan Legeslatif Pelacur Anggaran.

75
×

Mantang Aktivis Kopel, Irfan Salassa: Eksekutif dan Legeslatif Pelacur Anggaran.

Share this article
Example 468x60

Irfan Salassa

BULUKUMBA, POROSMAJU.COM–Mantang aktivis Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) 2008-2013, Irfan salassa, mengatakan eksekutif dan legeslatif hari ini kelakuannya pelacur anggaran.
Hal tersebut di ungkapkan berdasarlan penomena hari ini, menurutnya legeslatif sudah tidak bekerja sesuai dengan sumpahnya dan sesuai tugas pokok dan tupoksinya, katanya kamis (24/1/2018) Di cafe Abbana jln.Lanto DG.pasewang.
Misalnya, anggaran setiap OPD dalam pembahasan sering kali di soroti oleh DPR namun anggota legeslatif sendiri tidak pernah menyoroti anggarannya.
Bahkan Aspirasi yang diterimah masing masing anggota DPR itu ternyata di tukar guling antar anggota DPRD dapil yang berbeda, misal dapil 1 tukar dengan dapil 2, “seharusnya itu tidak di tukar karena seharusnya masing-masing memperjuangkan daerah pilihannya,” Tegasnya.
‘Miris, bahkan terkadang aspirasi di pihak ketigakan dengan tebusan 10-15% masing masing satu anggota DPR,” Tuturnya.
Seharusnya eksekutif tidak boleh serta-merta memenuhi keinginan/kepentingan DPR, karena DPR seharusnya bekerja dengan tugas dan tupoksinya yakni fungsi anggaran dan legeslasi.
“Eksekutif Seharus bekerja sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama, namun kenyataannya hari ini mereka bersekongkol menggunakan anggaran mengatas namakan rakyat padahal anggaran itu dinikmati sendir,” Kesalnya.
,”Inilah biasa di dengar eksekutif dan legeslatif happy, legeslatif mengembalikan dana kampanye dan eksekutif menambah pundi-pundi kekayaan,” Katanya.
Menurutnya, di parlemen harus konsistem pada tugas pokok dan tupoksinya karena disanalah roh pemerintahan. Sedangkan Dalam hal ini, eksekutif ingin juga happy, sehingga di maksudkanlah aspirasi itu dalam parlemen.
Lagi-lagi kedua bela pihak ini eksekutif dan legeslatif ingin profit (keuntungan) .
Maka itulah disebut kepentingan, jika persengkokolan itu terlaksana, sehingga pada pembahasan percepatan anggaran APBD biasa tertunda bahkan di percepat.
Lanjut caleg Demokrat Dapil 1 itu, Jadi dengan ini sebenarnya tidak ada istilah aspirasi baik dalam undang-undang (UU )dan dalam norma aturan pemerintah.
“Namun yang umum di masyarakat sekarang, aspirasi itu ada dan di pahaminya sebagai bagi proyek anggota legeslatif, seolah-olah untuk kepentingan rakyat, padahal itulah upaya pengembalian dana kampanye,” Cetusnya.
Reporter: Imam
Redaksi : Jumardi.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *