SINJAI, POROSMAJJ.COM– Personil Polsek Sinjai Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian disalah satu Counter (Penjual Pulsa) di Jalan Pahlawan Bikeru 1 Sinjai selatan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 Sekitar pukul 11.47 Wita.
Diketahui, pelaku bernama Alber (25) diringkus di Kampung halamannya di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Tanete, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Kamis (24/1/2019) sekira pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Sinjai Selatan IPTU Lamirin yang dikonfirmasi awak media mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 03 / 2019 / Sek Sinjai Selatan, tanggal 21 Januari 2019.
“Anggota melakukan penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut berdomisili di Tanete Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya.
Lanjut Lamirin menjelaskan, begitu anggota mengetahui alamat pelaku, unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan dan melihat motor pelaku terparkir di depan rumahnya, atas petunjuk tersebut kemudian anggota berembut dan bergerak ke rumah tersangka.
“Hanya saja pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya namun digagalkan oleh anggota yang berjaga di belakang rumah pelaku,” jelasnya.
Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan hasil curiannya berupa 1 buah Laptop dititip di rumah temannya dan 1 buah HP Lipat Merk Samsung telah dijual dan kartu chip pulsa elektric telah dibuang.
“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Laptop Merk Acer warna biru, 1unit sepeda motor matic merk Yamaha Soul warna merah hitam (yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian), 1 buah HP android merk Vivo warna hitam, uang sebesar Rp.110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah), dan sebilah badik lengkap dengan sarungnya, sembatar Barang Bukti yang belum ditemukan 1 buah HP lipat merk samsung,” Sebut Lamirin.
“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan, guna proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya.
JUMARDI.