Example 728x250
Berita

IAIM Sinjai DO Mahasiswanya, LBH Makassar Siap Kawal di PTUN

105
×

IAIM Sinjai DO Mahasiswanya, LBH Makassar Siap Kawal di PTUN

Share this article
Example 468x60

Saat Mahasiswa IAIM korban DO memberikan keterangan kepada LBH Makassar

SINJAI, POROSMAJU.COM—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan tindak lanjuti kasus Drop Out (DO) dan Skorsing 4 mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Rabu, (6/2/2019).
Kordinator Divisi Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Andi Herul Karim, SH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, mengatakan bahwa untuk sementara kasus tersebut akan dianalisis fakta-faktanya dan nanti akan ditentukan tindak lanjutnya.
Namun LBH Makassar tetap melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah dalam kurung waktu yang cepat sebelum melakukan langkah hukum.
“Kami berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik yang penting tidak mengorbankan hak korban untuk mengakses pendidikan, ketika itu sudah dilakukan lantas tidak ada solusi yang ditemukan maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Selain itu, untuk menempuh jalur hukum kata Herul, perlu memakan waktu sangat panjang tapi semua keputusan tetap atas persetujuan dari pihak korban.
Sebelum menempuh jalur hukum masih ada jalur lain lanjutnya, yakni melaporkan ke Ombudsman, Kopertis, Kementerian terkait dan juga ke Lembaga Pusat Muhammadiyah.
“Jalur hukum yang akan dilakukan yaitu menggugat SK DO dan Skorsingnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kuncinya.
Diketahui beberapa mahasiswa IAIM Sinjai diberhentikan secara tidak terhormat, Nuralamsyah dan Heri Setiawan di-DO, sementara Sulfadli dan Abdullah Diskorsing.
Hingga berita diturunkan, pihak kampus IAIM Sinjai beberapa kali dihubungi lewat telvon dan WhatsApp nya namun tidak pernah merespon.
JUMARDI.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *