BULUKUMBA, POROSMAJU.COM– Warga Dusun Galu Lohe, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berbondong-bondong tutup jalan dengan menanami pohon pisang dan kopi serta batu.
Hal tersebut di lakukan karena sudah bosan di janji oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bulukumba Am. Sukri Sappewali dan wakil rakyat yang tiap pemilihan masuk di wilayah tersebut berjanji akan memperbaiki jalan.
“Bahkan tiap tahun musrembang selalu di usulkan dan usulan tersebut Selalu masuk dalam skala usulan prioritas, namun sampai sekarang tidak ada terealisasi,” ungkap Irfan Kamis (7/2/2019) dengan nada kesal.
“Kami di cari kalau adapi pemilihan, kalau lewat pemilihan sudah di anak tirikan, padahal kami punya hak untuk menikmati jalan yang bagus dan kami membayar pajak tiap tahun, Kasihani kami pak bupati Andi Sukri Sappewali dan semua anggota dewan yang ada di Kabupaten Bulukumba dan yang Di provinsi, ingatki juga kampungku kodong, jangan selalu janji janji palsu,” kesalnya.
Menurut Irfan, bila musim hujan jalanan becek dan genanngan air terkadang sampai di perut, susah bagi kami untuk lewat, sedihnya.
Senada yang di ungkapkan oleh
Ihwan yang merupakan pendamping Desa dan juga Pemuda tamaona, mengaku, jika jalanan masuk dikampung itu selalu di perjuangkan setiap musrembang, namun sampai hari ini belum ada hasil.
Bahkan ia mengaku pernah menjadi tim dilegasi kecamatan untuk mengawal aspirasi warga Galu lohe soal pengaspalan jalan tersebut, namun sampai hari ini tidak ada terealisasi.
Sementara itu kepala Desa Tamaona, Bustan yang di konfirmasi POROSMAJU.COM, membenarkan adanya penanaman pohon pisang dan kopi di tengah jalan dusun galu Lohe.
“Benar itu ada penanaman pohon di jalan, menurut warga disana sudah bosan di janji oleh pak bupati dan anggota Dewan,” katanya.
Iapaun menambahkan, ia tidak bisa melarang warganya untuk melakukan penanaman pohon di jalan, karena dirinyapun sudah berapa kali mengusulkan perbaikan jalan itu, bahkan mengaku sebelum menjadi kepala desa jalan itu sudah di usulkan, sekitar 10 tahun yang lalu.
“Sedangkan untuk memperbaiki menggunakan dana desa itu tidak bisa, nanti temuan, karena jalan itu wewenang kabupaten,” pungkasnya.
Sekedar diketahui jalan tersebut panjangnya sekitar 2 KM dan jalan itu menghubungkan Desa Anrang, Kecamatan Rilau ale.
Reporter: Imam
Redaksi : Jumardi.
Bosan Dijanji, Warga Tamaona Tutup Jalan Dengan Tanaman
