SINJAI, POROSMAJU.COM– Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai untuk periode 1 April 2019.
Penyerahan SK kenaikan kenaikan pangkat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sinjai, Kelurahan Alihanue, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (4/3/2019).
Ratusan SK yang diserahkan oleh Bupati kepada masing-masing perwakilan ASN untuk golongan II A hingga III D.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2019 tahun ini dilaksanakan dengan pelayanan terpadu bekerjasama dengan Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar.
” Jadi tahun ini kita mulai kerjasama dengan mendatangkan tim verifikasi BKN regionel IV ke Kabupaten Sinjai sehingga dalam kurun waktu dua hari sebanyak 341 berkas telah selesai dan siap diserahkan,” Ungkapnya.
Meski saat ini masih tersisa 156 berkas yang masih mengalami kendala dalam proses verifikasi sebelumnya, namun Haerani memastikan terhitung hari ini semua kelengkapannya telah siap atau selesai.
Sedangkan, 560 berkas kenaikan pangkat khusus golongan IV C keatas, kata Haerani masih berproses di BKN Jakarta dan golongan IV A dan IV B berproses di BKN Makassar.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat ini.
Andi Seto menitip pesan agar kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatkan motivasi, kinerja dan kedisiplinan sebagai pelayan masyarakat.
” Semoga apa yang telah diberikan oleh negara selama menjadi ASN dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Sinjai,” Harapnya.
Penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis ini juga dihadiri para pejabat di Lingkup Pemkab Sinjai.
JUMARDI.
Ratusan ASN Pemkab Sinjai Terima SK Kenaikan Pangkat Oleh Bupati Sinjai
Admin2 min read
