SINJAI, POROSMAJU.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2019 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2020.
Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Kelurahan Alihanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (25/3/2019).
Ketua Panitia Pelaksana, Drs.Andi Ilham Abu Bakar, MH dalam laporannya menyampaikan, bahwa forum koordinasi ini digelar untuk membahas hasil musrembang kecamatan dan menyusun serta menyempurnakan rencana kerja perangkat daerah dengan program perencanaan partisipatif mulai tingkat desa, kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional dan merupakan instrumen pembangunan yang dilakukan secara bertahap.
“Forum ini salah satu strategis untuk mempertemukan semua sektor dan penyelarasan usulan antara hasil musrenbang serta arena untuk mensinergikan segala usulan dimana forum perangkat daerah ini bertujuan sebagai bagian dari proses Musrenbang yang menjadi wadah komunikasi perangkat daerah dalam satu bidang, penyepakatan prioritas, indikator, lokasi serta target sasaran sesuai garis koordinasi masing-masing,” terangnya.
Bupati Sinjai yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai, DR.H.Muhlis Isma,SE,M.Si membacakan sambutan Bupati menyampaikan, bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.
Pada kegiatan ini untuk mempertajam usulan-usulan dari forum perangkat daerah, perwakilan kecamatan bersama para anggota DPRD duduk bersama untuk program-program dan kegiatan-kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebit atut disyukuri bahwa salah satu agenda penting dalam proses perencanaan kita, yaitu penetapan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2019-2023 telah berada dalam tahap finalisasi setelah penyerahan kembali rancangan Perda RPJMD dari DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“saya berharap RPJMD ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2018-2023, termasuk rancangan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2020,” harapnya.
JUMARDI.
Pemkab Sinjai Gelar Rapat Penetapan RPJMD Kabupaten Tahun 2019-2023
Admin2 min read
