SINJAI, POROSMAJU.com– Ketua Banom Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel, Afandi Risqan Anshar
menilai bahwa rencana pemerintah Pusat menaikan iuran BPJS Mandiri yang hampir 100 persen sangat memberatkan masyarakat Sulsel, Khususnya di Kabupaten Sinjai, diungkapkan melalui via telvonnya. Senin (99/2019).
Pemuda, yang mewakafkan dirinya di Dunia Usaha dan Politik itu juga menilai, rencana pemindahan Ibu kota akan menyebabkan polemik dibeberapa Daerah. menurutnya, pemindahan Ibu kota negara diprediksi akan menelan Kurang lebih Rp 400-500 triliun dan tentunya akan mengganggu Anggaran terlebih Kondisi Negara tidak baik-baik saja.
Calon Ketua BPC Hipmi Sinjai itu, juga berpendapat Kartu Jaminan Kesehatan (Jamkesda) Plus dan ribuan lapangan kerja dan wirausaha baru yang digadang Bupati Sinjai Terpilih (A.Seto-A.Kartini) masih belum jelas hasilnya di Satu Tahun Kepemimpinannya.
“Jadi wacana Pemerintah Pusat Untuk menaikkan BPJS dan Pemindahan Ibu Kota akan sangat berdampak negatif dan tentunya akan menjadi beban bagi masyarakat Sulsel, khususnya di Sinjai.
Karna di Sinjai, Hati Nurani masayarakat telah dicedarai oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya Janji Politik Bupati-Wakil Bupati terkait Jamkesda Plus belum jelas, menciptakan lapangan kerja dan wirausaha masih belum ada bukti di era Pemerintahan Satu Tahun A.Seto-A.Kartini,” ujarnya.
ARA, sapaan akrabnya, juga mengatakan, derita masyarakat akan lengkap ketika pemerintah Pusat menaikan BPJS dan tidak terealisasinya janji politik Bupati-Wakil Sinjai.
Lanjut ARA mengatakan, masalah Jamkesda Plus, ribuan wirausaha dan Lapangan Kerja harus di buktikan oleh Pemerintah Sinjai. Dan terkait BPJS dan Pemindahan Ibu Kota, seharusnya Presiden Kembali mengkaji Sistemnya begitupun pemerintah Sinjai. Politikus Partai Demokrat itu juga meminta pemerintah fokus merealisasikan janji kampanye jangan lupa janji politiknya.
“Intinya Pemerintah Pusat maupun Kabupaten Sinjai harus fokus pada janji kampanye, Jangan diam.
Pemindahan ibu kota memang bukan hal yang luar biasa, dan sudah dilakukan oleh berbagai negara . Namun, pemindahan tidak dapat dilakukan semenah-menah, terlebih Kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Kondisi tidak baik-baik Saja,” ujarnya.
JUMARDI.
ARA: Jamkesda Plus Bupati Sinjai Mirip Dagelan
