SINJAI, POROSMAJU.COM– Sejumlah aktivis yang tergabung Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai (KMMS) menggelar aksi demontrasi menuntut penolakan revisi undang-undang KPK. Kamis, (19/09/2019).
Titik aksi di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara dan Kantor DPRD Sinjai.
Mereka menganggap revisi UU KPK, akan melemahkan KPK untuk mengerjakan tugasnya sendiri.
Jendral Lapangan, Irsan Supardi mengatakan aksi tersebut bentuk penolakan revisi undang-undang KPK, sebagai Mahasiswa Sinjai.
“Kami menolak revisi UU KPK, karena kita melihat sendiri, ketika itu terjadi, maka KPK akan lemah dalam tugasnya” Ujarnya.
Irsan juga berharap, semoga tuntutan yang kami bawa bisa indahkan oleh pemerintah.
Diketahui, sekitar 300 massa yang tergabung dalam aliansi.
TAQWA.
300 Massa Akan Kepung DPRD Sinjai, Ini Tujuannya
