SINJAI, POROSMAJU.com– Nurlina Jendral Lapangan (Jenlap) Aksi Jilid 2. Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) Sinjai angkat bicara, kata dia, di depan kantor Bupati Sinjai kami kembali menyampaikan tuntutanya dengan memprotes kenaika iuaran BPJS.
Dimana kanaikan iuran BPJS melahirkan beban baru dikalangan masyarakat baik dari kalangan bawah sampai kalangan atas.
Sebab itu, pemerintah perlu ketahui bahwa dikalangan masyarakat sudah jelas sekali menolak kenaikan iuran BPJS yang membebankan.
Kemudian beberapa anggota Germab bergantian berorasi sambil menunggu kejelasan Bupati-wakil Bupati Sinjai, apakah ada didalam atau sedang keluar kota.
“Beberapa menit kemudian keluar perempuan yang berseragam Satpol PP, dan mempelihat surat SPPD Bupati Sinjai yang dianggap Germab itu adalah ilegal karena tidak ada tanda tangan Bupati, terus tempat tujuan didalam surat tersebut sangat membodohi kami. Karena sangat berbeda sekali isi surat yang satu dengan isi surat yang bersamaan diperlihat oleh Satpol PP,” jelasnya, Sabtu (21/9/2019).
Nurlinah menambahkan, setelah itu, kami bergeser kedepan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, tiba-taba kedatangan kami sudah dihadang puluhan masyarakat yang pasang badan tidak diketahui dari mana asalnya, tidak lama kemudian kami dibubarkan oleh masyarakat yang begitu seram penampilannya, dengan mengancam berbagai ancaman.
Ditempat terpisah, Abdul Salam Amsar S.Kom Ketua Bidang Hikmah PDM Pemuda Muhammadiyah Sinjai sangat menyangkan peristiwa pengusiran ala preman atas aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap mahasiswa atau pun kelompok masyarakat yang mengadakan aksi simpatik untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang berkaitan dengan tata kelola wilayah, uang dan rakyat di Kabupaten Sinjai,” tegasnya.
Abdul Salam menambahkan, kami mengajak semua elemen mahasiswa dan LSM maupun masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh semua tindakan sekolompok orang yang diduga preman yang membubarkan aksi mahasiswa dengan cara kekerasan, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Abdul Salam menyarankan kepada aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan penegakan hukum atas peristiwa yang diduga kuat merupakan perbuatan melawan hukum dan mencederai nilai-nilai demokrasi dan semangat reformasi.
Lanjutnya, ia meminta kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai agar menjaga nilai-nilai luhur dan Budaya asli Sinjai dalam menyikapi dinamika dan tuntutan masyarakat baik yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa mau pun dengan cara formal dan informal lainnya, guna menjamin stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat.
“Kami mengutuk tindakan Premanisme dan kekerasan dan mengajak aparat keamanan untuk tidak melakukan pembiaran atau tindakan tersebut,” tegasnya.
Sikap Pemuda Muhammadyah ini merupakan bentuk tanggungjawab untuk membantu dalam meneggakkan marwah pemerintahan agar tidak dikendalikan oleh Preman.
JUMARDI.
Satpol PP Tidak Berdaya, Pengamanan Beralih Fungsi Jadi Preman
