SINJAI, POROSMAJU.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, melalui Kesbangpol Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Penangganan Konflik Sosial dalam rangka mengantisipasi meluasnya konflik sosial di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa (5/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini, SP.,M.SP, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa S.IK, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag, M.Tr (Han ), Kasi Pidsus Kejaksaan Sinjai Hari Surahman, Kepala Kantor Kesbangpol A. Jefrianto Asapa, dan beberapa kepala OPD yang terkait, Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Amran, Kasat Intel Polres sinjai Muh Arif, Kasat Reskrim Polres Sinjai Noorman Harianto, mewakili Kemenag Sinjai Drs H. Sofyan, Ketua Mui Sinjai Drs. Abdul Hamid, Kasat Pol PP Sinjai Agung Prayogo S,Ip Kasat PolPP, Kepala Dinas Sosial Sinjai Muh. Arif, Camat Sinjai Barat A. Paris, Kepala Desa Gunung Perak Muh. Yunus, Sekdes Desa Gunung Perak M Yakub, dan beberapa Tokoh Masyarakat Gunung Perak.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini, mengatakan Persoalan yang terjadi di Sinjai Barat, di Desa Gunung Perak semoga ini yang terakhir jangan lagi ada kejadian, karen ini adalah sebagai cerminan pelajaran buat kita semua.
“ini ada negara hukum, hukum adat yang ada mungkin kebabalasan sehingga berbuat sewenang-wenang sehingga kejadian ini terjadi perang saudara, dalam rapat ini semoga kita dapat masukan dan solusi dalam persoalan,” harapnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Andi Jefrianto Asapa, mengatakan bahwa Kronologis kejadian terjadi masyarakat gunung perak karena “SIRI” persoalan ini sudah di musyawarakan di kepala desa dan camat untuk mencari solusi yang baik.
“Dalam minggu ini team akan turun di gunung perak untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.
Kepala Desa Gunung Perak Muh. Yunus, mengatakan Pertemuan ini semoga dapat solusi yang baik Bersama tokoh-tokoh adat dan masyarakat Sinjai Barat.
“kamu telah mediasi secara serius kami telah menyusun hasil mediasi dari hukum adat,” singkatnya.
Camat Sinjai Barat Andi Paris, mengatakan kami Sudah berapa kali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak baik di Kantor Desa maupun Kantor Camat tapi namun tidak ada soliainya.
Sementara, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa S.IK, mengatakan Indonesia mengenal hukum adat dan hukum negara RI, sebagian daerah di Indonesia masih menggunankan hukum adat jika terjadi persoalan untuk mencari solusi yang baik, Hukum adat berdasarkan musyawarah mufakat dengan tujuan untuk penyamaan persepsi untuk informasi yang sama krn informasi yang salah bisa memicu terjadinya konflik.
“Kami selalu berusaha untuk menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Sinjai dan kalau persolan hukum silahkan melapor secara berjenjang, kita ini negara hukum siapapun yang bertentangan dengan hukum maka kita akan proses termasuk kami selaku penegak hukum,” tuturnya.
Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag, M.Tr (Han) mengatakan Mengajak dan menghimbau persoalan seperti ini yang terakhir jangan ada ada lagi kejadian, karena kejadian ini sampai viral, kami harapakan agar menjaga supaya kondusif supaya masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa.
“Masalah hukum adat adalah hukum suatu daerah tertentu yang intinya mengatur norma-norma masyarakat untuk mempertahankan kehormatan diri masyrakat daerah dan negara,” pintanya.
Kasi PidSus Kajari Sinjai Hari Surahman mengatakan, Negaraa RI adalah negara hukum karena kemajuan teknologi sekarang ini adat sekarang terkikis. Dalam Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum, hanya tokoh-tokoh adat yang meredam dan mendinginkan situasi yang terjadi pemerintah bersama Forkominda akan hadir dalam penangganan situasi hukum adat karena hukum adat suatu daerah berbeda beda.
JUMARDI.
Home
Berita
Menjaga Terulangnya Konflik Sosial di Sinjai Barat, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi
Menjaga Terulangnya Konflik Sosial di Sinjai Barat, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi
Admin3 min read
