Example 728x250
Berita

Dugaan Kepentingan Kelompok, Pembentukan Asosiasi BPD Sinjai Tidak Disepakati BPD Lain

77
×

Dugaan Kepentingan Kelompok, Pembentukan Asosiasi BPD Sinjai Tidak Disepakati BPD Lain

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai mengelar konsolidasi solidaritas bersama sejumlah anggota BPD di Warkop Amure, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan. Selasa, (10/12/2019).

Konsolidasi APDESI yang dihadiri oleh beberapa anggota BPD dipimpin oleh Ketua APDESI Kabupaten Sinjai, Andi Asis Soi, dengan membahas terkait pembentukan asosiasi BPD Sinjai yang terbentuk beberapa hari yang lalu.

Example 300x600

Ketua APDESI dan juga kepala Desa Bua, menurutnya, pembentukan asosiasi BPD itu tidak ada masalah karena itu mitra kerja kita, cuma yang menjadi masalah ketika asosiasi dimanfaatkan oleh kepentingan oknum atau kelompok tertentu di BPD.

“Pembentukan asosiasi BPD ini tidak ada masalah sepanjang sesuai dengan aturan yang ada, karena BPD itu mitra kerja kita selaku kepala Desa, yang menjadi masalah ketika asosiasi ini dimanfaatkan oleh kepentingan oknum untuk menakut-nakuti kepala Desa, kaya seperti yang terjadi di Desa Saukang, kuat dugaan ada persoalan pribadi ataukah kepentingan pribadi sehingga muncul seperti ini, karena BPD di Desa lain tidak ada polemik seperti ini, hanya di Desa Saukang saja, ada apa? Dan kami di APDESI siap back up ketika ada kepala Desa terintimidasi,” ungkap Andi Asis Soi.

Sementara kepala Desa Lasiai, sekaligus bendahara APDESI Kabupaten Sinjai, Ambo T, mengatakan pembentukan asosiasi BPD itu kita mendukung sepanjang sesuai prosesur yang ada karena itu mitra kami selaku kepala Desa, tapi asosiasi BPD yang terbentuk beberapa hari yang lalu itu tidak sah secara hukum karena tidak ada rekanan dari pemda Sinjai yang menghadiri, itu tidak lepas dari ide perseorangan atau kelompok tertentu.

“Sangat jelas fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyakat desa dan mengawasi kinerja kepala desa. BPD bukan auditor dan penyidik, kalau memang menurutnya BPD ada kejanggalan terkait APBDes kenapa mesti dia sepakati pada saat penetapan, sedangkan pada saat pembahasan perancangan peraturan desa BPD dihadirkan kenapa bukan saat itu kalian tolak,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD  Desa Bua, Abdul Rahman, mengatakan bahwa pembentukan asosiasi BPD tidak sah dan batal secara hukum karena pembentukan itu tidak korum karena lebih banyak anggota BPD yang tidak dilibatkan pada saat pembentukan asosiasi dari pada yang dilibatkan.

“Jadi pembetukan asosiasi BPD saya tidak sepakat karena tidak semua angngota BPD dilibatkan itu cacat secara hukum, kuat dugaan ada kepentingan kelompok tertentu atau segelintir orang,” geramnya.

Hal yang sama dikatakan anggota BPD Desa Palae dan Deaa Lasiai, bahwa kami tidak sepakat pembentukan asosiasi itu.

JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *