Porosmaju.com, Makassar — Sustainable Waste Solutions Center (SWSC) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengajak organisasi kemahasiswaan menjadi penggerak budaya pemilahan sampah di lingkungan kampus. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada pengurus berbagai lembaga kemahasiswaan, Kegiatan tersebut digelar di Ruang Teater I-GIFT Lantai 2 Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar, Selasa 13 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Rektor Unismuh Makassar Nomor 494 Tahun 1447 H/2025 M tentang Pengelolaan Sampah Terintegrasi melalui SWSC. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dan berkelanjutan.
Sosialisasi melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di lingkungan Unismuh Makassar.
Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr. K.H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I., mengatakan, kebersihan kampus merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Karena itu, kesadaran menjaga lingkungan perlu diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari.
“Bersih itu indah, bersih itu ibadah. Menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah kita. Kampus yang bersih akan menciptakan suasana belajar yang nyaman sekaligus mencerminkan nilai-nilai Islam yang kita junjung bersama,” ujar Mawardi.
Ia berharap mahasiswa dapat menjadi teladan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan, terutama dengan memilah sampah sejak dari sumbernya dan mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menghasilkan limbah.
Organisasi Mahasiswa Jadi Mitra Strategis
Kepala SWSC Unismuh Makassar, Dr. Fatmawati A. Mappasere, M.Si., mengatakan, organisasi kemahasiswaan memiliki posisi strategis untuk memperluas gerakan pemilahan sampah di lingkungan kampus.
Menurut Fatmawati, program SWSC dapat diintegrasikan dengan kegiatan organisasi mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, serta pengembangan kreativitas dan inovasi.
Ia mengajak pengurus BEM, HMJ, UKM, dan organisasi kemahasiswaan lainnya menjadikan SWSC sebagai mitra dalam menjalankan program kerja. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi lingkungan, kampanye pemilahan sampah, pengelolaan sampah dalam kegiatan mahasiswa, hingga pengembangan kewirausahaan berbasis ekonomi sirkular.
“Pemilahan sampah dari sumbernya menjadi langkah awal yang sangat penting. Ketika sampah sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya, proses pengolahan dan pemanfaatannya akan menjadi lebih efektif serta memiliki nilai tambah,” kata Fatmawati.
Dalam kegiatan itu, Fatmawati juga memperkenalkan Bank Sampah SWSC sebagai sarana pengelolaan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi. Melalui mekanisme pemilahan, penyetoran, penimbangan, dan pencatatan, sampah yang memenuhi ketentuan dapat dikonversi menjadi tabungan.
Dengan mekanisme tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menjaga kebersihan, tetapi juga melihat peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.
Perkuat Budaya Kampus Hijau
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan Ketua Divisi Operasional dan Tata Kelola Limbah SWSC, Sahlan, S.P., M.Si., serta Ketua Divisi Edukasi dan Advokasi, Wardah, S.Sos., M.A.
Sahlan memaparkan mekanisme pengelolaan sampah di lingkungan kampus, mulai dari pemilahan dan pengumpulan hingga penanganan berdasarkan karakteristik setiap jenis sampah. Sementara itu, Wardah menekankan pentingnya edukasi, kampanye, dan keterlibatan aktif mahasiswa untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan ini juga melibatkan Tim Eco Ranger Unismuh Makassar untuk memperkuat edukasi dan kampanye lingkungan. Melalui diskusi interaktif, peserta berkesempatan menyampaikan gagasan, pengalaman, serta masukan mengenai penerapan pemilahan sampah di lingkungan organisasi masing-masing.
Pelibatan organisasi kemahasiswaan tersebut sejalan dengan Diktum Kesembilan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 494 Tahun 1447 H/2025 M, yang mewajibkan lembaga kemahasiswaan mendukung pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah sesuai tugas dan kewenangannya.
SWSC berharap kolaborasi ini dapat mendorong gerakan pemilahan sampah melampaui kegiatan sosialisasi dan berkembang menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten oleh mahasiswa.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen Unismuh Makassar dalam mewujudkan Green Campus yang memadukan kepedulian terhadap lingkungan, nilai-nilai keislaman, dan inovasi berkelanjutan.
















