Example 728x250
Berita

Oprasi Patuh 2020, Polres Jayawijaya Menjaring 35 Pelanggar Sidang di Tempat

98
×

Oprasi Patuh 2020, Polres Jayawijaya Menjaring 35 Pelanggar Sidang di Tempat

Share this article
Example 468x60

POROSMAJU.COM- Jayapura-Dalam pelaksaan Operasi Patuh Matoa Tahun 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menggandeng Pengadilan, Kejaksaan dan BRI untuk menerapkan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Razia tersebut digelar di Jalan Safri Darwin, semua pelanggar yang berhasil terjaring langsung diarahkan untuk mengikuti sidang di Aula Polres Jayawijaya. Senin (27/7/2020).

Example 300x600

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton, SH mengatakan, dalam operasi patuh kali ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengadilan, kejaksaan untuk melakukan kegiatan razia sekaligus penindakan berupa sidang ditempat dengan mekanisme para pelanggar yang terjaring.

“saat pelanggar yang terjaring razia langsung diarahkan untuk mengikuti sidang ditempat sekaligus membayar denda tilang melalui BRI,” katanya.

“Kita sudah ada kesepakatan bersama dengan tiga instansi dan satu bank yakni BRI, jadi saat sudah diputuskan oleh pengadilan akan langsung dibayarkan melalui loket Bank BRI, dan kegiatan ini baru pertama dilaksanakan dan kedepan akan kita lakukan secara rutin,” ujar Kasat Lantas.

Lanjut Kasat Lantas Polres Jayawijaya, kata dia, pelaksanaan sidang ditempat ini juga untuk mengedukasi masyarakat bagaimana mekanisme pembayaran denda tilang, dimana setelah ditilang oleh pihak Kepolisian para pelanggar akan mengikuti sidang lanjutan di pengadilan serta kejaksaan dan membayar denda tilang ke Bank, dan setelah melalui proses persidangan baru dapat bisa mengambil barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya selama operasi patuh berlangsung maupun nanti setelah selesai, tetap kami menghimbau apabila berkendara agar membawa kelengkapan pribadi maupun kendaraan, dengan adanya virus Covid-19 ini jangan lupa untuk seluruh masyarakat Jayawijaya setiap keluar rumah wajib menggunakan masker,” harapnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan razia operasi patuh hari ini Polres Jayawijaya berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar yang mana 10 kendaraan roda dua dan 25 kendaraan roda empat dan enam. (Jumardi)

Example 300250
Example 120x600