Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, Sartono selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).
dilaksanakan pada tanggal dari 29 April 2023,bertempat di Kelurahan Kepatihan kecamatan pingirsari, Ponorogo dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya kali ini turut dihadiri kader, pengurus dan simpatisan partai demokrat. kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPR/MPR RI mendapatkan respon positif dari masyarakat. lanjut aleg demokrat, sartono hutomo mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para kader partai.

Sartono menyampaikan bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai Dasar (Yang Pokok)/Induk serta Tiang Penyangga.
pentingnya Pilar-Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Sedangkan dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Sedangkan yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Selain menghadiri kegiatan sosialisasi, sartono juga menyempatkan silaturahmi dan serap masukan dari masyarakat, dalam kunjungannya juga sartono juga menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat diantaranya bantuan pertanian, bantuan modal usaha kelompok umkm dan sarpras umum lainnya.