Example 728x250
Berita

Pura-pura Bawa Oleh-oleh Dari Makassar, Rupanya Sabu

70
×

Pura-pura Bawa Oleh-oleh Dari Makassar, Rupanya Sabu

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.COM– Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba polres sinjai Iptu Muhammad Rivai, SH telah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Amiruddin Bin Ambo Tang (28) lahir di Sinjai tanggal 01Juli 1997, pekeejaan sopir angkutan umum, alamat dusun Pao, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (29/1/2019).
Kejadian bermula dimana satuan Resnarkoba Polres Sinjai lakukan pengembangan kasus yang sebelum Tersangka (TSK) lelaki Hamzah, setelah itu tim Resnarkoba sampai dirumah TSK Hamzah, tim tersebut melakukan penggeledahan dan tak lama kemudian datang seorang lelaki Amiruddin yang berpura-pura membawa oleh-oleh berupa buah dari makassar, kemudian di interogasi oleh kasat Narkoba, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun ditemukan barang bukti berupa sabhu berat 12.64 gram yang dibuang oleh Amiriddin didepan mobilnya, kemidian dilakukan penggeledahan di teras rumah TSK Lelaki Hamzah dan kembali di temukan barang bukti sabhu didalam kotak hitam seberat 1,54 gram.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa :
1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 16,62 gram. 2sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 1,54 Gram, 1 bungkus plastik putih yang berisikan sachet kosong, 1 unit mobil panther warna biru metalik DD 1532 AR, 1 buah kotak berwarna hitam.
Saat ini pelaku dan barang bukti sementara berada di Polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *