Example 728x250
Berita

Berdasarkan SK Bupati No 433, Ini Dilakukan Pemkab Sinjai

115
×

Berdasarkan SK Bupati No 433, Ini Dilakukan Pemkab Sinjai

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com– Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, pimpin Rapat Koordinasi terkait penanganan bencana alam di Kabupaten Sinjai, yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sinjai, Kamis (13/06/2019).
Berdasarkan SK Bupati No. 433 tanggal 04 April 2019 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pembersihan Dan Normalisasi Saluran Drainase serta perantingan pohon dalam kota pada status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di kabupaten Sinjai.
Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Sinjai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan penanganan bencana alam, khususnya bencana banjir.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Sinjai Utara, Andi Jefriyanto Asapa, sekaligus menjadi Ketua Koordinator Tim Terpadu memaparkan laporan mengenai titik-titik rawan banjir dan penyebabnya.
“Diketahui, selain terjadinya pendangkalan drainase, tingkat curah hujan yang tinggi, air pasang naik serta, kotoran-kotoran yang menyumbat saluran air merupakan faktor utama penyebab banjir,” jelas Andi Jefri.
Pada rapat tersebut diputuskan untuk mengadakan Kerja Bakti pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2019 mendatang, dengan mengajak masyarakat ikut terlibat dalam kegotongroyongan.
Rapat Koordinasi yang dihadiri, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, S.I.K, Para Kepala OPD terkait, Kepala Ranting PLN Sinjai.
Jumardi.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *