Example 728x250
Berita

Kantong Kresek Merah Membuat Tim DIAmi Pukul Meja dalam Pleno KPU Makassar

39
×

Kantong Kresek Merah Membuat Tim DIAmi Pukul Meja dalam Pleno KPU Makassar

Share this article
Example 468x60

Jalur Indipenden dan Sikut-Menyikutnya
POROSMAJU.COM, MAKASSAR — Setelah melaksanakan verifikasi selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan akhirnya melaksanakan pleno penetapan jumlah dan sebaran dukungan yang disetor pasangan Moh Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi), di Maxone Hotel, Jl Taman Makam Pahlawan, Jumat (1/12/2017) malam.
KPU Makassar menetapkan jumlah dan sebaran dukungan pasangan DIAmi telah memenuhi syarat dan akan dilanjutkan ke dalam tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual.
Pleno yang berlangsung hingga tengah malam itu sempat diwarnai perdebatan, bahkan saling memaki antara tim LO pasangan DIAmi dengan Panwaslu Kota Makassar.
Asal musababnya adalah sebuah kantong kresek berwarna merah yang berisi ratusan dukungan untuk pasangan DIAmi dari Kecamatan Manggala. Usai pleno, LO DIAmi mempertanyakan ke KPU alasan kantong kresek tersebut tidak diverifikasi.
Ketua KPU Makassar, Syarief Amir mengatakan kresek tersebut tidak diverifikasi karena mengikuti rekomendasi dari Panwaslu Kota Makassar.
“Kita sepakati kantong merah itu diterima bersyarat. Kami terima rekomendasi dari panwas untuk tidak membuka. Kami patuh pada rekomendasi yang ada,” tutur Syarief.
LO DIAmi yang diwakili Abdul Haris Awi lalu mengalihkan pertanyaannya ke anggota panwaslu yang saat itu turut hadir dan diwakili oleh Mutmainnah. Ia mepertanyakan alasan panwaslu melarang kresek merah tersebut dibuka untuk diverifikasi.
Mutmainnah angkat bicara. Ia mengatakan, panwaslu meminta kresek tersebut tidak diverifikasi karena dimasukkan ke KPU melebihi batas waktu yang ditentukan.
Ia meyakini kantong dukungan itu disetor ke KPU pada pukul 00.04 WITA, tanggal 30 November yang artinya melewati empat menit dari deadline penyetoran dukungan yakni tanggal 29 November paling lambat pukul 24.00 WITA.
Hal itu menurut Mutmainnah diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV hotel.
“Mengapa itu direkomendasikan, karena kita sepakat mengikuti aturan yang ada. Ini adalah rekomendasi yang dilengkapi bukti CCTV yang kami pantau di hotel. Itu (penyetoran dukungan) terlihat waktu yang ditetapkan lewat 4 menit sekian detik, dan itulah aturan. Saya saksikan sendiri di CCTV, dan itu valid, saya rekam dari HP saya,” tutur Mutmainnah membela diri.
Mendengar penjelasan Mutmainnah, suara LO DIAmi mulai meninggi.
Ia balik mempertanyakan alasan panwaslu membuka rekaman CCTV tanpa melibatkan LO dan KPU, lalu kemudian mengambil keputusan untuk menangguhkan dukungan dalam kresek itu sementara LO dan KPU tidak dilibatkan.
“Mestinya melibatkan kami untuk membuka CCTV hotel, dan kami keberataan akan hal itu. Anda mengambil kebijakan dengan tak melibatkan paslon dan KPU. Memang dukungan paslon kami telah melewati jumlah, tapi artinya kebijakan tidak boleh diambil sendiri-sendiri. Saya menghargai koridor panwas, tapi ini anda mengambil keputusan secara pribadi,” kata Abdul Haris dengan nada tinggi, sambil menunjuk Mutmainnah di depannya.
Saat Abdul Haris berbicara, Mutmainnah mencoba menimpali, namun belum sepatah kata dikeluarkan, salah satu tim paslon DIAmi menggebrak meja dengan begitu keras hingga membuat kaget seiisi ruangan.
“Hormati orang yang bicara, anda jangan memotong, seenaknya,” kata pria yang duduk di samping Abdul Haris dengan suara tak kalah tinggi, dan juga sambil menunjuki Mutmainnah.
Saat Abdul Haris melanjutkan protesnya, gebrakan meja kembali dilakukan pria tersebut.
Penyebabnya, Mutmainnah menelepon saat sang LO yang malam itu memakai kacamata hitam sibuk mempertanyakan keputusan panwaslu.
“Anda bekerja serius dong, anda tidak menghargai kami,” kata Abdul Haris yang kembali mengagetkan seisi ruangan, bahkan membuat beberapa simpatisan DIAmi yang awalnya berdiri di luar ruangan ikut masuk menyaksikan perdebatan.
Mutmainnah yang sempat membela diri selanjutnya lebih banyak diam. Komisioner KPU yang berada di sampingnya mencoba menenangkan situasi. Mereka meminta tim DIAmi mengambil langkah administratif jika merasa keberatan.
“Kami akan menyurat ke bawaslu bahwa ini tindakan pribadi bukan kelembagaan,” kata Abdul Haris menutup perdebatan malam itu.
Tak sampai di situ, Mutmainnah yang sempat hanya terdiam saat dicecar komentar pedas dari tim DIAmi mulai bereaksi usai acara ditutup.
Ia mendatangi LO dan mengatakan tak terima dituduh mengambil keputusan secara pribadi bukan kelembagaan. “Saya tidak mengambil keputusan pribadi, ini berdasarkan lembaga,” kata Mutmainnah sambil mendatangi tim LO DIAmi.
Pria yang menggebrak meja dua kali tak terima, ia juga maju dan mencoba menantang Mutmainnah. Mutmainna Anggota Panwas Makassar.
Sumber: tribun timur

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *