POROSMAJU.COM, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kembali melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Rencananya, hari ini, MKD mengumpulkan sejumlah pihak dari Kesekjenan dan pimpinan DPR.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan, pertemuan ini untuk mengonfirmasi keterangan Setnov dalam pemeriksaan sebelumnya, Kamis, 30 November 2017 lalu.
“Baru mau sekarang (kami konfrimasi pihak-pihak kesekjenan),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 Desember 2017, sesuai yang dilansir dari republika.co.id.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding, mengatakan, hasil pemeriksaan Setya yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 30 November 2017 itu masih diteliti.
Sarifuddin mengatakan, nantinya konfirmasi akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait seperti pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR.
Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Setya oleh MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Namun sampai saat ini, MKD belum bisa menentukan apakah Ketua Umum Partai Golkar itu melakukan pelanggaran kode etik karena Setya masih dalam proses pemeriksaan.
Hingga kini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum memberikan laporan terkait pemeriksaan Setya Novanto yang dilakukan pekan lalu di KPK.
“Belum ada update dari MKD, kami masih menunggu konfirmasi,” kata Fadli Zon saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017 sesuai dilansir tempo.co.
Pemeriksaan Etik Setya Novanto, MKD Kumpulkan Kesekjenan DPR
