POROSMAJU.COM, JAKARTA — Ketua DPR, Setya Novanto, didampingi kuasa hukumnya menyelesaikan pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, Rabu, 6 Desember 2017.
Setelah selesai, Novanto keluar dari dalam gedung KPK dan diam seribu bahasa saat ditanyai awak media. Pertanyaan ikhwal berkas penyidikannya yang telah lengkap sampai soal kesiapannya menghadapi persidangan kasus e-KTP tak menuai jawab.
Dengan tenang, ia terus berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.
Salah satu pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, bahwa kliennya sudah siap dengan pelimpahan berkas ini. Dia mendampingi proses itu bersama pengacara lain Novanto, Fredrich Yunadi. “Ya, enggak ada masalah, beliau sudah siap,” kata Maqdir sebagaimana dilansir Kompas.com.
Sementara itu Fredrich mengungkapkan, Novanto tidak bisa berbuat banyak terhadap proses ini meskipun pihaknya protes lantaran KPK belum memeriksa sekitar sembilan saksi dan ahli yang diajukan untuk meringankan.
“Bagaimana (Novanto) bisa berkeberatan, yang punya kuasa siapa, harus tahu dong, kita tidak berdaya di sini,” tutup Yunadi.(*)