Example 728x250
Berita

Tersangka Korupsi Dana APBD Rp80 M, Dua Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan

85
×

Tersangka Korupsi Dana APBD Rp80 M, Dua Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Share this article
Example 468x60
Tersangka Kasus Korupsi Penyalahgunaan APBD Sulbar (DAitengah)

POROSMAJU.COM, MAKASSAR — Setelah menahan Ketua DPRD Sulselbar, Andi Mappangara dan Wakilnya Hamzah Hapati Hasan, dua Wakil  Ketua DPRD Sulbar, Harun dan Munandar Wijaya, menyusul menjadi tersangka korupsi penyimpangan dana APBD.

Tindakan Harun dan Munandar tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp80 Milyar. Hal ini membuat keduanya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin, 18 Desember 2017.

Example 300x600

Kedua unsur pimpinan DPRD tersebut dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati secara tertutup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, menerangkan, keduanya diatahan selama 28 hari.

“Ia ditahan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin kepada awak media.

Salahuddin juga membeberkan, penahanan Harun dan Munandar dilakukan di waktu yang berbeda. Harun digiring ke Lapas beberapa jam setelah Munandar ditahan.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka didampingi masing masing kuasa hukumnya. Keduanya keluar dengan mengenakan baju rompi Tipikor warna pink milik Kejaksaan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *