Example 728x250
Berkhas

Akar Sejarah Konflik Palestina-Israel

37
×

Akar Sejarah Konflik Palestina-Israel

Share this article
Example 468x60

Konflik Palestina-Israel
Konflik Palestina-Israel

POROSMAJU-MAKASSAR, Sejarah dunia adalah sejarah pendudukan dan peperangan. Bangsa-bangsa saling menjajah untuk memperluas wilayah dan menjaga kekuasaan.
Mahir Ahmad Agha dalam buku Yahudi: Catatan Hitam Sejarah, menyebutkan, tahun 586 SM merupakan tahun kehancuran dan lenyapnya kerajaan Bani Israel di Palestina oleh Nebukhadnesar.
Setelah itu, Palestina dikuasai beberapa kerjaan dari luar seperti Babilonia, kerajaan Persia, Kerajaan Yunani, Dinasti Seleucid dan Maccabee, Imperium Romawi dan sebelum Perang Punia Palestina dikuasai oleh Kesultanan Utsmaniyah atau Kesultanan Ottoman .
Akibat peperangan, orang-orang Israel atau yang lebih dikenal dengan kaum Yahudi tersebar ke berbagai negara termasuk di Eropa dengan tujuan menyelamatkan diri. Beberapa negara besar di dunia ditempati etnis Yahudi. Hingga akhirnya pada tahun 1914 terjadi kekacauan yang lebih kita kenal dengan Perang Dunia Pertama.
Pada saat Perang Dunia I, daerah Palestina dikuasai oleh Kesultanan Ottoman. Perang Dunia I yang berlangsung dari 28 Juli 1914 hingga 11 November 1918 melibatkan dua kekuatan besar yaitu kelompok sekutu dan kelompok Central Power.
Inggris, Prancis, dan Rusia merupakan kelompok sekutu, sedangkan Jerman, Austro-Hungaria merupakan kelompok Central Power. Kesultanan Ottoman saat itu bergabung dengan blok Central Power. Perang Dunia I ini berakhir dengan kemenangan pihak sekutu.
Sebagaimana dalam tulisan Anies Matta yang berjudul “Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina: Dari Balfour ke Trump”, kemenangan sekutu sepertinya telah diprediksi. Pada tahun 1916 saat sedang berlangsung Perang Dunia I, Inggris dan Prancis melakukan perjanjian yang disetujui Rusia untuk membagi daerah kekuasaan Ottoman sebagai rampasan perang. Perjanjian ini dikenal sebagai perjanjian Sykes-Picot Agreement.
Daerah kekuasaan Ottoman kemudian dibagi ke dalam tiga daerah kekuasaan yang dibawa pemerintahan Inggris, Prancis, dan Rusia. Wilayah Palestina saat itu di bawah pemerintahan Britania Raya (Inggris).
Dalam perjanjian itu, ada beberapa wilayah yang masuk dalam kategori “brown area” termasuk Yerusalem. Wilayah tersebut akan dikelola oleh administrasi internasional. Tapi, kemudian pada tahun 1920 “brown area” itu sepenuhnya diserahkan ke tangan Inggris yang disebut sebagai Mandatory Palestine dari 1923.
Gagasan pendirian negara Israel sebenanrya pertama kali dikemukakan oleh seorang jurnalis Yahudi asal Austro-Hungaria, Theodor Herzl (1860-1904). Gagasan ini merupakan respons terhadap ancaman yang dihadapi kaum Yahudi di Eropa.  Saat itu sedang bangkit gerakan-gerakan Nasionalis Radikal, yang Anti-Semitisme.
Gagasan pendirian negara Israel mendapatkan angin segar pada tahun 1918 melalui deklarasi Balfour. Deklarasi tersebut dicetuskan oleh menter luar negeri Inggris  Arthur James Balfour.
Kekalahan Ottoman dalam Perang Dunia Pertama akhir 1918, disusul keruntuhannya pada 1924 membuat ide Negara Israel semakin memungkinkan.
Kekacauan di Eropa dengan adanya perang dunia pertama 1914-1918  tetap tak dapat dihindarkan, hingga akhirnya pada tahun 1939-1945 kembali terjadi Perang Dunia II. Bahkan pada Perang Dunia II kita kenal Adolf Hitler yang sangat anti terhadap Yahudi. Hitler bahkan dikenal melakukan pembantaian terhadap etnis Yahudi di Eropa.
Yusliani Noor dalam buku Sejarah Timur Tengah (Asia Barat Daya) menyebutkan bahwa pada tahun 1942, tokoh zionisme Amerika mengeluarkan sebuah program yang benama “built more program” yang merupakan program utama Wolrd Zionist Organization (WZO). Program tersebut merumuskan usaha menjadikan Palestina sebagai daerah Common Wealth Yahudi seusai Perang Dunia II.
Kekacauan Eropa pada perang Dunia I dan II menyebabkan terjadi Migrasi Yahudi ke Palestina. Bahkan menurut Anies Matta, migrasi Yahudi ke Palestina sudah dimulai sejak tahun 1882. Akan tetapi, migrasi terbesar Yahudi ke Palestina terjadi sepanjang 1932 hingga 1939, yaitu sebanyak 225.000 orang, dan antara 1940 hingga 1948, yaitu sebesar 118.000 orang. Akibat migrasi itu, warga Yahudi di Palestina berkembang dari 3% dari total 460.000 orang pada 1882 menjadi 31,5% dari total 2.065.000 penduduk Palestina pada 1948, dan menguasai sekitar 78% lahan.
Konfik perebutan lahan pun terjadi di Palestina yang menyebabkan terjadinya berbagai pertumpahan darah. Pada tahun 1933 terjadi demonstrasi Besar Al Quds, dan Syahidnya Izzuddin Al Qassam pada 1935, hingga Revolusi Palestina antara 1936 hingga 1939.
Pada tahun 1948 Inggris mengakhiri mandatnya atas Palestina dan menyerahkan kembali kepada PBB. Negara Israel kemudian dideklarasikan pada tahun itu juga, dan segera diakui sebagai anggota PBB pada tahun 1949.
Berdasarkan resolusi PBB yang dikenal Palestine Partition Plan, wilayah Palestina terbagi menjadi tiga zona. Satu zona dikuasai Israel, satu zona dikuasai Palestina dan satu zona bersama yiatu Al Quds atau Yerusalem.
Pengambilan wilayah Palestina untuk pembentukan negara Israel ini dilakukan dengan dalih orang Yahudi memiliki hubungan sejarah lama dengan Palestina yang diistilah yang digunakan historic riht atau historic title. Jadi, berdasarkan nubuat kaum zionis, Israel diyakini sebagai tempat untuk berkumpulnya kembali orang Yahudi. Meski demikian, menurut pakar hukum Henry Catta dalam “Palestine and International Law”, asas tersebut tidak ada dalam perundang-undangan dan tidak pula dasar hukum yang nyata. Catta menyebutkan  bahwa undang-udang antar bangsa tidak membenarkan hal tersebut bahkan pendirian negara Israel dengan mengaitkan sejarah lama merupakan hal yang tidak benar.
Pada tahun 1948, Israel telah menguasai wilayah Barat Al Quds, sementara wilayah Timur dikuasai Jordania. Tapi wilayah Timur Al Quds itu kemudian dicaplok lagi oleh Israel pada 1967 yang kemudian menyebabkan terjadinya peperangan.
Bahkan konflik antara Palestina dan Israel berlangsung hingga saat ini. Hal ini disebabkan adanya usaha Israel untuk merebut wilayah Palestina termasuk menjadikan Yerussalem sebagai ibu kota Israel. Perlawan demi perlawan dilakukan Palestina terhadap kejahatan tersebut.
Konflik tersebut juga menyeret beberapa negara yang tergabung dalam Liga Arab yang membantu Palestina menghadapi Israel. Liga Arab melakukan perlawanan terhadap penguasaan Israel di berbagai wilayah di Palestina. Negara yang tergabung dalam Liga Arab kemudian menyerang Israel, hanya saja penyeragan tersebut hampir selalu digagalkan Israel karena adanya pihak ketiga yaitu Inggris yang kemudian diganti oleh Amerika.
Di tahun 1957 dibentuklah gerakan pemuda Palestian yang disebut Gerakan Fatah, akan tetapi gerakan ini belum mampu membebaskan Palestina. Pada tahun 1967, kita mengenal sebuah “pertempuran enam hari” antara Israel dan negara pendukung Palestina yang kemudian dimenangnkan Israel.
Pada tahun 1987, didirikan Hamas sebagai sayap dan perpanjangan tangan dari gerakan Ukhwanul Muslimin. Salah satu tujuannya adalah membebaskan Palestina. Bahkan pada tahun 1996 Hamas berhasil menyerang Israel dan menimbulkna banyak korban dari pihak Israel. Hanya saja, Hamas kemudian mengalami kemunduran setelah mendapatkan berbagai macam tekanan dari negara pendukung Israel. Konflik Palestina-Israel kemudian terus belanjut hingga saat ini.
Puncaknya pada tanggal 6 Desember 2017 lalu, presiden Amerika Serikat, Donal Trump secara resmi mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel. Bahkan Trump berencana memindahkan kedutaan AS untuk Israel ke kota Yerussalem. Hal inilah yang kemudian mendapatkan reaksi penolakan dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *