POROSMAJU.COM, MAKASSAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan meski keempat pasangan (paslon) calon Pilgub Sulsel dikatakan lulus berkas, pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar (IYL-Cakka) masih harus melengkapi kekurangan syarat KTP sesuai regulasi.
Karena itu, Humas KPU Sulsel, Asrar Maslang, mengungkapkan, KPU memberikan waktu untuk perbaikan dengan tenggat yaitu tanggal 18–20 Januari 2018 mendatang.
“Harus dilengkapi dalam waktu perbaikan yang diberikan,” ungkap Asrar, Kamis 11 Januari 2017.
Asrar mengungkapkan, dari jumlah KTP yang harus dikumpulkan, yakni sebanyak 480.124 buah, sejauh ini, jumlah KTP IYL-Cakka yang memenuhi syarat hanya 476.734 KTP.
Ini berarti kekurangan KTP IYL-Cakka yakni sejumlah 3.390 KTP. Karena itu, pihaknya harus mengumpulkan sebanyak minimal 6.780 KTP untuk dinyatakan lolos dalam pencalonan Pilgub Sulsel.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan PKPU RI Tahun 2017 yang mensyaratkan pelengkapan kekurangan KTP dalam kesempatan waktu perbaikan harus dengan jumlah dua kali lipat dari kekurangan.
Meski demikian, untuk saat ini, Asrar menegaskan, keempat kontestan Pilgub Sulsel telah melengkapi berkas yang disyaratkan untuk pencalonan.
“Keempat Bakal Paslon dinyatakan sudah melengkapi berkas. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan,” ujar Asrar kepada porosmaju.com
Tiga pasang bakal calon gubernur Sulsel dinyatakan memenuhi syarat dukungan parpol 20% atau sebesar 17 kursi di DPRD Provinsi Sulsel. Ketiganya yaitu Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) dengan partai pengusung PDIP, PAN, dan PKS dengan jumlah keseluruhan kursi sebanyak 20.
Nurdin Halid-Aziz Kahar Muzakkar (NH-Aziz) dengan 35 kursi yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PKPI. Kemudian, pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBl) sebanyak 19 kursi yang terdiri dari tiga partai yaitu Gerindra, PBB, dan PPP.
Lebih lanjut, Asrar menyebutkan, karena kelengkapan berkas masing-masing bakal calon terpenuhi, maka semua berhak mengikuti tahap selanjutnya yiatu pemeriksaan kesehatan.
“Berdasarkan info dari tim pemeriksa kesehatan, pemeriksaan kesehatan jasmani pada tanggal 12 Januri 2018 belangsung sepanjang waktu dari jam 07.00-17.00, bahkan bisa berlangsung lewat dari jam 17.00 karena banyak item yang diperiksa,” ujar Asrar.
Sedangkan berdasarkan rilis KPU Sulsel, hari ini, Kamis, 11 Januari 2018 merupakan jadwal pemeriksaan narkoba oleh BNN. Esok hari, Jumat, 12 Januari 2018 dijadwalkan pemeriksaan kesehatan jasmani.
Sementara itu, Sabtu 13 Januari 2018, mendatang, pemeriksaan kesehatan rohani psikologi akan dilakukan kepada seluruh paslon Pilgub Sulsel ini.