Example 728x250
Berita

Forum Maros Bersatu "Tolak Eksekusi Cambalagi" Menggelar Aksi Unjuk Rasa

86
×

Forum Maros Bersatu "Tolak Eksekusi Cambalagi" Menggelar Aksi Unjuk Rasa

Share this article
Example 468x60

Forum Maros Bersatu "Tolak Eksekusi Cambalagi" Menggelar Aksi Unjuk Rasa
Forum Maros Bersatu “Tolak Eksekusi Cambalagi” Menggelar Aksi Unjuk Rasa

POROSMAJU.COM, MAROS- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Maros Bersatu “Tolak Eksekusi Cambalagi” menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Maros, Jl. Dr. Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis, 18 Januari 2018.
Koordinator Forum Maros Bersatu, “Tolak Eksekusi Cambalagi”, Abrar Rahman dalam orasinya mengatakan bahwa kehadiran ahli waris (H. Kadir Bin Rani, H. Side, dan H. Musi)
Bersama 16 elemen organisasi kemahasiswaan dan pemuda se-Kabupaten Maros,
Menegaskan menolak rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri Maros.
Abrar menuturkan, secara hukum, kasus tanah di Cambalagi meski sudah dilindungi kekuatan hukum tetap atau incracht, tetap saja tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Luas tanah (empang) yang dituntut adalah 35 Ha, dengan batas-batas antara lain, sebelah barat, timur, selatan, dan utara seluruhnya adalah sungai. Tapi faktanya, jika mengacu pada batas yang dimaksud, luas tanah keseluruhan adalah 200 Ha” tuturnya.
 
Kesalahan ini berawal ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros mengadili perkara tersebut di tahun 2017
Mereka memenangkan kasus sebagai pemohon yang bertindak selaku penggugat tanpa melakukan Pemeriksaan Setempat (PS).
 
Atas dasar itulah,  Forum Maros Bersatu meminta Kepala Kepolisian Resort Maros agar tidak perlu merespon permintaan pengamanan oleh Pengadilan Negeri Maros terkait upaya pelaksanaan eksekusi.
Kepada Ketua Pengadilan Maros, Forum Maros Bersatu juga menuntut Ketua Pengadilan Negeri Maros untuk memberi kepastian hukum pada status tanah warga Cambalagi secepatnya.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *