POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia segera membentuk tim seleksi perekrutan komisioner KPU Sulsel.
Ini karena lima komisioner KPU Sulsel akan berakhir masa jabatannya Mei mendatang. Mereka adalah Iqbal Latief di posisi ketua, Misna Hattas, Mardiana Rusli, Faisal Amir, dan Khaerul Mannan.
“Kami sementara membahas itu. Pekan depan kami akan menerbitkan surat pembentukan tim seleksi bagi pergantian komisioner KPU di Sulsel,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Clarion, Makassar, Jumat 19 Januari 2018 kemarin.
Berdasarkan aturan, kelima komisioner tersebut diharuskan mengakhiri tugasnya meski tengah menyiapkan pelaksanaan pilkada serentak.
Ketika ditanyai perihal formasi komisioner yang sudah dinilai baik dan layak dipertahankan berdasarkan pendapat sejumlah pengamat, juga dengan alasan komisioner selarnag sedang mempersiapkan pilkada serentak, Komisioner KPU RI ini menjawab hal itu bukan wewenang KPU.
“Itu bukan wewenang kami. Semua tahapan pergantian komisioner KPU berlangsung melalui perekrutan terbuka. Siapa saja bisa mendaftar atau yang memenuhi syarat,” ungkap Tanthowi.
Ia menegaskan, jika kewenangan itu ada di tangan tim panitia seleksi.
“Kami hanya menerima hasil dari tim seleksi. Tim seleksi yang menjaring hingga 14 orang calon komisioner. Lalu, kami yang seleksi menjadi 7 orang,” jelas Tanthowi.
Home
Berita
Meski Sedang Siapkan Pilkada Serentak, Komisioner KPU Sulsel Tetap Akan Akhiri Masa Tugas
Meski Sedang Siapkan Pilkada Serentak, Komisioner KPU Sulsel Tetap Akan Akhiri Masa Tugas
Admin1 min read