Example 728x250
Berkhas

Jegal-Jegalan dalam Pilgub Sulsel 2018 (Bagian 2)

77
×

Jegal-Jegalan dalam Pilgub Sulsel 2018 (Bagian 2)

Share this article
Example 468x60


POROSMAJU.COM-MAKASSAR, Keempat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada akhirnya secara resmi mendaftarkan diri di KPU dan hanya perlu untuk melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Meski demikian, jegal-jegalan masih tetap ada dan menjadi dinamika menarik. Meski tudingan tidak berasal dari satu calon ke calon yang lain, akan tetapi pembacaan dalam kontestasi politik tentunya selalu terbaca sebagai upaya pihak lawan. Dengan demikian, mari bersepakat bahwa semua merupakan bagian dari dinamika politik.
Usai pendaftaran, IYL-Cakka secara terang-terangan menyebutkan bahwa pendaftaran hanya merupakan awal dari “pertempuran”. Selalu ada peluang pihak-pihak tertentu yang bisa saja menjegal mereka.
Hal ini tentunya beralasan, sebut saja dukungan KTP untuk jalun perseorangan yang dihimpun oleh TIM IYL-Cakka diduga mengalami berbagai persoalan. Mulai dari surat dukungan yang tidak sah hingga dugaan adanya penghilangan ribuan dukungan sebelum sampai ke KPUD di kabupaten/kota.
Selain itu, dugaan adanya pencaplokan KTP warga juga menimpah IYL-Cakka. Tim mereka diduga menggunakan KTP untuk dukungan tanpa sepengtahuan pemiliknya. Video verifikasi lapangan sempat menghebohkan dunia maya dan dibahas di berbagai media.
IYL-Cakka pun kekurangan dukungan dan harus melengkapi kekurangan dukungan hingga dengan jumlah dua kali lipat. Secara keseluruhan, IYL-Cakka diharuskan mengumpulkan enam ribu KTP tambahan.
Akhirnya, pada tanggal 19 Januari 2018, IYL-Cakka menyetor 48 ribu KTP sebagai antisipasi terhadap adanya kekurangan yang menjegal dirinya melaju di Pilgub Sulsel.
Bukan hanya IYL-Cakka yang mendapatkan jegalan, Nurdin Halid (NH) pun merebak persoalan status NH sebagai mantan narapidana korupsi. Status NH sebagai mantan narapidan tentunya bukan menjadi soal dalam persyaratan, hanya saja hal ini tentunya dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap untuk memilih NH-Aziz di pemilha selanjutnya.
Di hari yang sama usai pendaftaran, NH berpidato di depan pendukung setianya menyatakan bahwa benar adanya bahwa dirinya adalah mantan narapidana korupsi, akan tetapi NH secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan korupsi. Pidana yang didapatkannya karena dijebak oknum yang tidak betanggungjawab.
Akan tetapi, fakta bahwa NH pernah dipidana merupakan sebuah kebenaran, saat itu NH melakukan tindak pidana korupsi impor gula ilegal dan distribusi minyak goreng pada tahun 2004.
Selain dua pasangan sebelumnya, Nurdin Abdullah (NA) juga mendapatkan serangan gelombang kedua. Serangan tersebut berlangsung saat pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk seluruh bakal calon.
Merebak isu bahwa salah satu bakal calon Gubernur memiliki “riwayat” penyakit kanker pita suara yang memungkinkan dirinya tidak lolos dalam tes kesehatan. Isu ini sepertinya mengarah kepada NA dan membuat media mempertanyakan hal tersebut.
NA pun dengan tegas menyatakan bahwa dirinya baik-baik saja dan sebagai bukti beliau mampu mengemban amanat hampir 10 tahun sebagai Bupati Bantaeng. Bahkan NA menuding adanya pihak Petinggi Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel yang menyebarkan isu tersebut.
Meski demikian, pada akhirnya saat pengumuman hasil verifikasi berkas oleh KPU Sulsel, keempat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan hanya perlu untuk memperbaiki penyusunan visi dan misi.
Setiap kontestan masih memilih waktu kurang lebih 4–5 bulan sebelum pilkada serentak. Tentunya, menarik untuk menunggu jegalan-jegalan kepada setiap kontestan sebelum menuju puncak kepemimpinan Provinsi Sulawesi Selatan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *