POROSMAJU.COM, Makassar – PD Parkir Makassar menyerahkan bonus dan penghargaan kepada juru parkir (jukir), yang menerapkan sistem parkir online. Pemberian penghargaan dilakukan pada hari ini Rabu, 24 Januari 2018.
Abd Bahar Dg Ngerang merupakan jukir dengan transaksi kendaraan rata-rata 100 parkir berbasis online per hari. Bonus yang mampu didapatkan sekitar Rp 40 ribu perhari.
“Saya sangat berterima kasih dengan PD Parkir yang menerapkan sistem ini, penghasilan saya bertambah dibanding saat menggunakan sistem manual,” ujar Bahar.
Penyerahan bonus berupa buku tabungan dan Kartu ATM tersebut, diserahkan langsung oleh Direktur PD Parkir, Irianto Ahmad. Hal ini sebagai penghargaan terhadap pengelolaan pearkir online secara profesional.
“Inilah bukti nyata dari penerapan parkir online, selain mewujudkan visi Makassar menuju kota dunia dengan parkir yang teratur dan akuntabilitas, juga mensejahterahkan juru parkir,” ujar Irianto.
Bonus ini, kata Irianto, merupakan yang paling rendah. Jika transaksi kendaraan di atas 100 maka, bonus yang didapat juga lebih tinggi. Misalkan, jukir bisa mendapatkan transaksi kendaraan 150 perhari maka, bonusnya sebesar Rp90 ribu, 200 transaksi Rp140 ribu.
Selain bonus transaksi, jukir juga mendapat pegangan smartphone. Nantinya, sistem ini akan diterapkan di seluruh titik di Kota Makassar secara bertahap.
Sebenarnya, program parkir online merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Makassar. Hanya saja, pelaksanaan dilapangan masih banyak di sesuai dengan aturan.
Hal yang dilakukan oleh Bahar merupakan salah satu hal yang harus dicontoh oleh pengelola parkir online yang lain.