POROSMAJU.COM, JAKARTA- Meski harga minyak dunia naik, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjamin harga gas bumi untuk golongan rumah tangga tidak mengalami kenaikan.
Harga gas bumi khususnya untuk golongan rumah tangga tidak akan naik dengan tidak masuk komponen ICP (Indonesian Crude Price/ICP) pada skema harga gas. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio ketika ditemui di Jakarta.
”Harga jargas ini harga hukumnya fix tidak ada hubungan jargas hulu ini dengan ICP. Kalau beli minyak solar ada hubungan dengan ICP,” tuturnya, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 25 Januari 2018.
Meski tidak menjelaskan dampak kenaikan harga minyak terhadap harga LPG lebih lanjut, Jugi mengatakan bahwa untuk gas jenis Liquified Petroleum Gas (LPG), skema pembentukan harganya terdapat unsur ICP.
Dia menegaskan, dengan skema harga gas bumi yang tidak terpengaruh kenaikan harga minyak, akan membuat pengguna jauh lebih tenang.
“Adapun LPG berhubungan dengan ICP. Mudah-mudahan jargas ini karena konsep harga berbeda, membuat lebih tenang,” tambahnya.
Kenaikan Harga Minyak Dunia Tidak Pengaruhi Harga LPG
