POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Dalam rangka memudahkan pelaporan harta kekayaan anggota dewan, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menyediakan tempat bagi KPK di Gedung DPR. Tempat itu akan menjadi pojok pelaporan kekayaan untuk anggota dewan.
Melalui laporan tertulisnya, dikutip dari laman detiknews.com, Jumat, 26 Januari 2018, Bamsoet ingin agar Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diproses anggota dewan dengan mudah di kantor sendiri.
“Kita akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN nya. Kerjasama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK,” terang Bamsoet.
Selain itu, target pembahasan RUU MD3 juga sempat disinggungnya. Pengesahan RUU tersebut akan dirampungkan pada 14 Februari nanti.
“Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan,” tutur politisi partai Golkar tersebut. .
Rapat pimpinan yang membahas masalah-masalah RUU MD3 dan tempat KPK di DPR telah dibicarakan. Tidak hanya itu, Rapim pada Kamis (25/1) kemarin juga membahas soal kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Asmat, Papua.
“Kita harap akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut,” tambahnya.