POROSMAJU.COM, MAROS- Mega proyek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Dusun Sabanga, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, dianggap tidak efektif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Abustan Djunaedi angkat suara. Ia menilai proyek tersebut gagal total.
“Proyek ini gagal total, mubazir, dan hanya modus memperoleh keuntungan dengan menghabiskan anggaran negara yang sangat besar, karena sangat tidak efektif dan efisien”, ujarnya Selasa 30 Januari 2018.
Abustan menambahkan, sejak pengerjaannya tahun 2011 lalu, proyek ini telah menelan anggaran sekitar Rp40 Miliar namun sampai tahun 2018 belum pernah difungsikan.
“Sekarang ini kondisi pelabuhan pendaratan ikan sangat memperihatinkan, fasilitas-fasilitas pendukung sudah mulai banyak yang rusak,” bebernya.
Menurutnya, jalan yang menjurus ke laut pun hanya dijadikan sarana balapan liar anak muda di sore hari. Ini sangat jauh dari tujuan utama pembuatan pelabuhan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proyek ini menjadi bukti tidak jelasnya konsep pembangunan di Indonesia, terkhusus Pemerintah Kabupaten Maros.
“Jika konsepnya adalah Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) maka proyek itu terlalu mewah dan lokasinya sangat tidak strategis, karena jarak pelabuhan ke Kota Maros cukup jauh, yaitu sekitar 15 Km,” katanya.
Akan tetapi, jika konsepnya adalah pelabuhan barang atau penumpang juga tidak pas, karena letaknya yang jauh dari jalan raya. Belum lagi kondisi perairan di sekitar pelabuhan dangkal, sehingga masih butuh pengerukan yang tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Sementara itu, Ketua LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Maros, Arfah Arsyad mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menyelidiki langsung kasus ini karena dana proyek ini besar dan ditangani langsung oleh Kementerian KKP RI.
“Saatnya KPK RI turun tangan menyelidiki kasus ini, karena Polisi dan Kejaksaan Negeri Maros terkesan tutup mata melihat proyek yang telah menelan anggaran terbesar di Kabupaten Maros. Sementara tidak difungsikan sesuai peruntukannya”, terang Arfah.
Ia juga berharap agar DPRD Maros segera melakukan penyelidikan dengan melibatkan Bupati Maros serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ia berharap pihak terkait segera mempertanyakan mega proyek tersebut, karena kegagalan yang terjadi juga tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengawasan DPRD Maros.
Mega Proyek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kabupaten Maros Dinilai Mubazir
Admin2 min read