Example 728x250
Berita

Siswa Pelaku Penganiayaan Terancam 7 Tahun Penjara?

25
×

Siswa Pelaku Penganiayaan Terancam 7 Tahun Penjara?

Share this article
Example 468x60

Ilustrasi (Victoria.ac.nz)

POROSMAJU.COM, SURABAYA- Pihak kepolisian menetapkan salah satu siswa SMA di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Penganiayaan yang dilakukan oleh MH menyebabkan meninggalnya Achmad Budi Cahyanto, guru kesenian di sekolah tersebut.
“Siswa yang diduga menganiaya korban sudah ditahan dan tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes. Frans Barung Mangera, Sabtu, 3 Februari 2018.
Meski kategori di bawah umur, penegakan hukum terhadap MH tetap dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban. Solusinya dengan penahanan terpisah dengan tahanan dewasa.
Penyelidikan terhadap tersangka juga tetap didampingi karena alasan umur tersebut. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, seorang murid kelas XI berinisial MH menganiaya gurunya, Ahmad Budi Cahyono, ketika sang guru mengajar di salah sekolahnya, Kamis siang, 1 Februari 2018 lalu.
Kejadian bermula ketika jam belajar berlangsung, bukannya mengikuti pelajaran dengan baik, MH justru mengganggu temannya dengan mencoret-coret lukisan yang dibuat temannya.
MH tidak peduli dengan teguran korban, Sang guru.  Saat korban menghampiri lalu mencoret pipi MH dengan cat lukisan, rupanya, MH tidak terima dan bereaksi. MH lalu memukul korban.
Budi, Sang korban, menyampaikan yang dialaminya ini kepada kepala sekolah. Budi dipersilakan pulang. Sampai rumah, Budi mengeluh sakit di leher dan tak lama kemudian tak sadarkan diri lalu koma.
Korban sempat dirawat RSUD dr Soetomo Surabaya tetapi takdapat diselamatkan dan meninggal pada Kamis malam.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *