POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, menggelar inspeksi mendadak (sidak) tes urine di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 8 Februari 2018.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel, Jamaluddin, mengatakan, inspeksi ini mengacu kepada surat edaran Mahkamah Agung dan surat edaran Menpan yang mengganjurkan semua aparat sipil negara (ASN) harus melakukan tes urine.
“Jadi kegiatan ini sudah tiga pengadilan yang kami periksa. Januari kemarin itu kami melakukan tes urine di pengadilan Militer, yang kedua pengadilan Gowa, dan hari ini kita di Pengadilam Negeri Makassar,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan, jika memungkinkan, pengujian tes urine untuk mengetahui ada tidaknya yang mengandung zat narkoba, nantinya langsung dilakukan di lokasi sidak. Namun untuk mengetahui hasilnya, pihak BNNP akan menyurat secara resmi kepada Kepala Pengadilan Negeri Makassar.
Jamaluddin mengungkapkan bahwa hasil tes dapat diketahui beberapa hari kemudian.
“Paling satu dua hari,” lanjut Jamaluddin.
Hingga saat ini, pemeriksaan tes urine masih berlanjut. Jamaluddin mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam melakukan tes ini, karena semua pegawai kooperatif.
Tes urine dilakukan kepada seluruh pegawai hingga hakim yang berjumlah 120 orang. Namun, tes urine ini tidak dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Makassar yang sedang menjalani perawatan di Jakarta sejak Jumat lalu.