POROSMAJU.COM, MAKASSAR– Direktorat Krimininal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel batal meminta keterangan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias DP, hari ini, Jumat, 9 Februari 2018.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pemeriksaan batal dilakukan lantaran Danny punya urusan dinas di Jakarta. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita.
“Saya baru dapat info dari Krimsus DP tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel karena DP masih sementara dinas ke Jakarta,” ungkap Dicky.
Karena tidak hadir, Dicky mengungkapkan hari ini tidak ada pemeriksaan saksi terkait kasus yang menjerat Kepala BPKAD Makassar Erwin Hayya. Dicky menegaskan tim penyidik masih berusaha melengkapi berkas kasus Erwin.
“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan data-data tentang kasus tipikor yang menyeret tersangka E,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dicky menyebutkan belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan. Ia menyebut tim penyidik belum membocorkan kapan jadwal pemeriksaan selanjutnya.
“Masih direncanakan oleh penyidik kapan pemanggilan DP berikutnya,” tambahnya.
Sebelumnya DP telah menyampaikan belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih di luar kota. Dia berencana bertemu Mendagri untuk mengonsultasikan pencairan honor pegawai.
DP mengaku telah meminta penasihat hukumnya untuk mengajukan penundaan pemeriksaan kepada Ditkrimsus Polda Sulsel.