Porosmaju.com, Makassar, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pilgub Sulsel telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Dalam laporan tersebut, pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar mengelontorkan dana paling besar.
Tercatat, pasangan bernomor urut satu (1) tersebut melaporkan LADK sebesar Rp 500.000.000. Dana tersebut merupakan dana terbesar diantara semua paslon. Bahkan meski meggabungkan tiga pasangan lain, LADK milik NH-Aziz tetap terbesar.
Tercatat, pasangan nomor urut dua (2) Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo sebesar Rp 75.000.000, kemudian pasangan nomor urut tiga (3) Nurdin Abdullah-Andi Amran Sulaiman sebesar Rp 80.000.000, dan pasangan nomor urut empat (4) Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar dengan LADK sebesar Rp 100.000.000.
Sementara terkait kampanye, KPU Sulsel membenarkan bahwa mulai 15 Februari 2018, sudah mulai bisa dilakukan kampanye. Hal ini disampaikan Humas KPU Sulsel, Asrar Maslang.
“Mulai hari ini Paslon sudah melaksanakan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye atau kegiatan lainnya. Untuk alat peraga dan bahan kampanye hari ini sudah finalkan layoutnya dan akan segera di cetak oleh penyedia dan setelah itu akan didistribusikon,” ujar Asrar.
Meski demikian, terkait kampanye yang melibatkan massa besar, pihak KPU masih mengkaji dan akan membicarakan persoalan tersebut kepada masing-masing paslon.
“Terkhusus mengenai kampanye dalam bentuk rapat umum yang biasanya melibatkan massa yang banyak masih harus di bicarakan dengan tim pasangan calon karenkarena masih ada waktu dan tempat yang bersamaan,” ujarnya.
Dana Awal Kampanye NH-Aziz Tertinggi, Bahkan Lebih Tinggi Dari Gabungan Tiga Paslon
Admin2 min read